Pelaku Penimbunan Hutan Mangrove di Sei Lekop Diduga Tidak Mengantogi Izin

Batam303 Dilihat

SAGULUNG, simakkepri.com – Aktivitas pemotongan lahan bukit dan penimbunan hutan mangrove di Batam berjalan mulus tanpa memikirkan dampak terhadap kerusakan lingkungan.

Pantauan beberapa media di lokasi penimbunan, persis di depan Kampung Tua Sei Lekop, Sagulung. Tampak 4 unit alat berat terus beroperasi meratakan lahan hingga menimbun hutan mangrove.

Di lokasi pengerjaan proyek, pria berbadan tegap menghampiri dan melarang tim juru warta mengambil gambar kegiatan tersebut.

“Tak usah foto foto mas. Silahkan tanyakan ke kantor terkait kegiatan proyek ini,” ucap pria tegap sambil mendekati juru warta di lokasi proyek.

Pria itupun mengaku lahan tersebut akan dijadikan kavling. “Disini akan dijadikan kavling ukuran enam kali sepuluh,” katanya, Kamis 15 Juli 2021.

Sementara, saat dikonfirmasi pejabat Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam melalui bagian Pengamanan Lingkungan (Pamling) dan Hutan, Puraem Sinambela menyebutkan pihaknya telah melakukan penyetopan alat berat berupa Kobelco ukuran besar.

“Kita sudah turun kelapangan untuk menyetop aktivitas kegiatan pematangan lahan baru dan penimbunan bakau di wilayah Kelurahan Sungai Lekop Kecamatan Sagulung,” kata Sinambela, Kamis 15 Juli 2021.

Namun, hingga saat ini aktivitas pematangan lahan terus beroperasi. Sejauh ini belum ada dari dinas terkait untuk melakukan penyetopan aktivitas tersebut.(tim)

Editor : Andi