Part 2. Sang Kepsek kawin Sirih, Kadis Pendidikan Kota Batam “TERSENYUM”

Batam, BP Batam, Kepri543 Dilihat

3b3e749011568df066956f2034087c10_M

Batam,simakkepri.com-Pemberitaan seputar kelakuan sang kepala sekolah yang melanggar aturan etika dalam kedinasan serta undang-undang PNS dengan melakukan kawin sirih terhadap sang honorernya dinilai masyarakat  merupakan “Momok” yang mencoreng dunia pendidikan.

“F” sang kepsek SD 014 negeri yang tertangkap tangan di ketahui masyarakat melakukan kawin sirih di salah satu perumahan di trans barelang saat itu,seperti yang di muat simakkepri.com sebelumnya sempat di laporkan LSM ICO kepri pada sekretaris dinas pendidikan kota batam melalui yahya,namun laporan tersebut tidak sepenuhnya di respon pihak dinas terkait.

Terbukti “F”  hingga sampai  saat ini masih menjabat sebagai kepala sekolah yang jelas-jelas sudah memalukan dunia pendidikan.

Dalam pengakuan “F” sendiri yang saat itu di beritakan simakkepri.com dalam keterangannya di hadapan ketua umum LSM ICO kepri mengakui hal perbuatan kawin sirih yang di lakukannya,dan  dengan tanpa rasa malu”F” pun sempat menyodorkan sejumlah dana untuk tutup mulut,agar kejadian yang memalukan tersebut tidak di sebar luaskan melalui media melalui lembaga ini.sebut A.Marbun saat kembali memberikan keterangan lanjutan pada media ini. (7/4)

“sudah tertangkap basah kawin sirih,malahan mencoba lagi menyuap pada lembaga kami” tegasnya (A.marbun)

Sejak kejadian tersebut,”F” yang tidak mempunyai “urat malu” dengan gesitnya memindahkan lokasi tempat tinggal yang semula di tempati sang honor yang di jadikannya istri ke dua.dan bahkan hingga sampai saat ini,pihak dinas pendidkan kota batam serta Pemko Batam sendiri masih memberikan jabatan tersebut pada “F” sementara kelaukan yang di perbuat sang kepala sekolah ini sudah memalukan.(red/86)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.