Pansus DPRD Lingga Surati Bupati Terkait Ilegal Mining di Desa Lengkok

Lingga308 Dilihat

Lingga,simakkepri.com – Keberadaan salah satu prusahaan tambang pasir di lengkok yang di duga belum memiliki dukument namun sudah melakukan penambangan bahkan sudah melakukan pula pengiriman pasirnya sebanyak 4 x. Hal ini di ungkapkan Kamaruddin ali wakil ketua 1 DPRD kabupaten lingga.

” kami berharap eksekutif segera mengambil tindakan dan kami juga sudah menyurati bupati lingga secara tertulis”.

Kegiatan penambangan yg di lakukan peerusahaan tambang pasir di desa lengkok ini sudah di lakukan penelusuran oleh pansus DPRD lingga.dari hasil penelusuran pansus di dapati sudah 4 x perusahaan pasir ini mengangkut hasil tambang pasirnya.

” Jadi kami dari pansus mengatakan bahwa perusahaan tambang pasir ini melakukan penjarahan dan perlu di cegah serta di tindak lanjuti. Apalagi penjarahan itu sudah empat kali perusahaan ini melakukan pengiriman hasil tambang pasirnya”.

Untuk mengantisipati kelanjutan operasional dari perusahaan ini melakukan penjarahan penambangan maka pansus dari dprd lingga menyurati bupati lingga utk meminta agar di lakukan pengawasan dengan mengirimkan satpol pp berjaga di areal penambangan.

” Demi ketenangan semua pihak maka kami dari pansus dprd lingga menyurati bupati lingga untuk dapat mengirimkan satpol pp menjaga dari pencurian yg di lakukan oleh prusahaan tambang pasir ini. Karena yang di curi itu adalah aset pemerintah dan harta negara.tutur politisi senior partai golkar ini.

Lanjutnya, Kami dari pansus menduga scara dukument mereka melakukan penambangan itu tampa ada izin yang resmi hal ini di dapati dari hasil penelusuran pansus,di mana perusahaan ini tudak memiliki izin dermaga pelabuhannya ( izin jeety ). Hal ini tergolong ilegal mining maka perlu pencegahan agar tidak adanya dugaan pembiaran.tutup Wakden.(su)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.