Pansus DPRD Kota Batam Serahkan Hasil Pembahasan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Batam213 Dilihat

Batam, simakkepri.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam menyerahkan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Batam kepada Pimpinan DPRD Batam, Senin (12/09/2022).

Hasil pembahasan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Pansus, Ides Madri kepada Wakil Ketua III, Ahmad Surya dalam Rapat Paripurna DPRD Batam di Ruang Sidang Utama DPRD Batam.

Dalam penyampaiannya, Ides mengatakan bahwa hasil pembahasan Ranperda tersebut diserahkan untuk segera ditindaklanjuti dan disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) yang merupakan perubahan dari Perda Nomor 3 tahun 2015 tentang pengelolaan keuangan daerah kota Batam.

“Kami menyerahkan hasil akhir rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah kota Batam untuk ditindaklanjuti dan disahkan menjadi peraturan daerah,” ucap Ides.

Ides juga mengatakan bahwa Pansus bersama Tim Pemko Batam telah melakukan rapat sinkronisasi atas hasil fasilitasi Ranperda yang telah ditandatangani oleh Gubernur Kepri pada Selasa, 30 Agustus 2022 lalu.

“Hal ini dilakukan untuk menyepakati materi akhir Ranperda pengelolaan keuangan daerah untuk ditindaklanjuti dalam sidang paripurna,” tutupnya. (Solo).

Editor : Ramhot