Oknum Petugas Pelabuhan Batam Center Diduga Terima Uang Untuk Muluskan Pengiriman PMI Ilegal

Lipsus347 Dilihat

BATAM, simakkepri.com – Pelabuhan Batam Center yang berlokasi di Kecamatan Batam Kota, diduga kuat menjadi lokasi pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Pasca meredanya kasus Covid-19 dan kembali dibukanya pelabuhan internasional sejak Maret 2022 lalu, kesempatan ini diduga dimanfaatkan betul oleh sindikat PMI ilegal tersebut, yang memang diketahui sudah menjadi aktivitas lama dari para sindikat ini.

Bahkan para pelaku diketahui sering melakukan aksinya di Pelabuhan Batam Center dan Pelabuhan Harbour Bay. Menurut informasi dari salah seorang narasumber yang namanya tidak disebutkan, dalam sehari para pelaku ini bisa mengirimkan para TKI sebanyak 40 – 80 orang.

“Sebenarnya ini sudah merupakan aktivitas lama dari para sindikat ini. Hanya saja selama merebaknya Covid-19 pada tahun 2020 hingga tahun 2021 lalu, kegiatan ini sempat terhenti akibat ditutupnya akses pelabuhan menuju ke luar negeri,” ujar narasumber tersebut kepada wartawan, Selasa 06/09/2022.

Sambungnya, “Tapi sejak akses pelabuhan ke luar negeri kembali dibuka oleh pemerintah, kegiatan ini kembali marak. Bahkan setahu saya sekitar bulan Agustus lalu enam sindikat Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ilegal ini sempat berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian,” ujarnya.

Lebih jauh dikatakan, bahwa kegiatan ini diduga kuat dilindungi oleh oknum-oknum petugas yang bertugas di Pelabuhan Batam Center.

“Kalau dibilang dilindungi, ya kemungkinan gitulah bang. Menurut saya para petugas yang bertugas di kawasan pelabuhan pasti mengetahui aktivitas ini. Namun mereka berpura-pura tidak tahu saja,” pungkasnya.(Fred)

Editor : Solo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.