Oknum LSM Pemeras Kades Diamankan Polres Lingga

Lingga477 Dilihat

Lingga,simakkepri.com – Paska laporan dari Kepala Desa Maruk Kecil Rusdi yang menjadi korban pemerasan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) jajaran Satreskrim Polres Lingga langsung bergerak, dibawah pimpinan Kanit III Satreskrim Polres Lingga Iptu Abdul Aziz akhirnya berhasil mengamakan Oknum LSM IH yang di duga melalukan pemerasan.

“Ya IH yang diduga melakukan pemerasan sudah kita amankan dan saat ini sudah kita mintai keterangan.”ujar Kapolres Lingga AKBP Ucok Lasdin Silalahi S.IK M.H melalui Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Suharnoko SE M.H saat dijumpai di ruang kerjanya, Kamis (1/2/2018).

Menurut AKP Suharnoko setelah berhasil mengamakan IH di salah satu warung makan di Kota Tanjungpinang anggota Satreskrim Polres Lingga langsung membawanya ke Dabo Singkep, berdasarkan penuturan IH dalam menjalankan aksinya untuk melakukan pemerasan terhadap Kades Marok Kecil dirinya tidak sendiri namun ada salah satu kawanya yang berinisial AL.

”Kita masih mencari satu orang lagi yang diduga mengetahui aksi pemerasan tersebut, mudah-mudahan AL akan segera di amakan mengingat anggota Satreskrim Polres Lingga masih melakukan pengejaran.”imbuh Kasat Reskrim suharnoko.

Sementara itu IH yang diduga melakukan pemerasan dikenakan pasal 368 tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 5 tahun keatas.(sn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.