Oknum Bidan di Batam Diduga Lakukan Praktek Aborsi

BATAM, simakkepri.com – Salah satu Bidan di Batam berinisia “Ni” diduga melakukan praktik Aborsi terhadap janin salah satu pasien. Aborsi ini dinilai sebagai aborsi Ilegal sebab diduga dilakukan di rumah pasien.

Di Indonesia, jika aborsi dilakukan tanpa alasan medis yang jelas, ini bisa dianggap sebagai tindakan pembunuhan. Hal ini karena pembuahan yang berhasil dilakukan, menandakan adanya suatu kehidupan baru yang dimulai dan aborsi bisa membuat kehidupan tersebut terhenti.

Berawal dari tempat praktek Bidan tersebut mulai dilakukan pengimpusan pasien hingga ke rumah pasien yang selanjutnya diduga dilakukan aborsi.

Penuturan sumber media ini, bahwa Bidan tersebut melakukan aborsi kepada salah satu pasien pada bulan Januari lalu.

“Dilakukan aborsi di rumah pasien dan saya pada saat itu ada di rumah pasien beserta dua orang teman pasien,” ucapnya.

Lebih jauh sumber mengatakan, setelah di aborsi pasien pun mengalami pendarahan.

Saat dilakukan konfirmasi kepada bidan yang dimaksud, Kamis 11/07/2024, bidan bersangkutan membantah telah melakukan aborsi.

“Mohon maaf ini pasti kawannya yang mengaku Jon itu ya,” jawab bidan yang dimaksud dan terkesan mengintervensi wartawan.

Sambungnya,” Tolong bilang sama Jon itu, saya tau dia kerja di PLN, jangan sampai saya laporkan dia sama bang No*i *en*r* ya, karena itu abang saya,” jawabannya mengancam.

Lebih jauh ia mengatakan, “Apa buktinya saya aborsi, saya bidan apa yang saya bisa. Tidak sembarangan dia ngomong begitu. Siapapun yang datang berobat ke tempat saya pasti saya layani. Bu Ai**ah berobat ke tempat saya bukan aborsi. Tapi dia pendarahan dan lemas sampai saya infus, saya obati, jadi apa salah saya.”

“Bukan bisa aborsi sembarangan,” bantahnya.(red)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.