Batam,simakkepri.com-Pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Batam sangat diapresiasikan oleh DPRD kota batam.
Ketua komisi I DPRD kota batam Nyangyang Haris sebagai tamu undangan yang mewakili Dewan mengatakan,diruang kerjanya.rabu (20/07/16)
”pelaksanan pemusnaan barang bukti yang dilaksanakan kejaksaan negeri batam,saya sangat mengapresiasikan sekali pemusnahan barang bukti yang sudah ingkra itu, karena barang tersebut tidak bisa dikembalikan kepada pelaku atau barang tersebut sudah disita negara menjadi milik negara”.
Sabyeknya memang sudah di dalam tidak bisa disimpan atau dikembalikan kepada pelaku maka kami sebagai tamu undangan kejaksaan sangat apresiasi dengan adanya pemusnaan barang-barang bukti tersebut.ucapnya
Dengan adanya pemusnaan dia sangat mengapresiasikan kinerja kejaksan negeri batam.(jo)