Nuryanto:Peraturan DPRD Batam Berpedoman Pada UU

Batam, Uncategorized513 Dilihat

tutBatam,simakkepri.com-Ketua DPRD Batam , Nuryanto , S.H , M.H , menegaskan , peraturan DPRD Batam mengacu atau berpedoman kepada Undang-undang.

Hal ini diutaraka Nuryanto saat memimpin rapat sidang paripurna dengan agenda pembahasan perubahan peraturan DPRD Batam nomor 1 tahun tahun 2014 serta tentang tata tertib sekaligus pembentukan panitia kerja.

Ketua DPRD Batam yang akrab disapa Caknur itu menambahkan , untuk pengajuan perubahan Tatib dapat dilakukan dengan sekurang kurangnya sembilan orang anggota dewan terdiri dari 2 fraksi.ujar Nuryanto

Pengusul perubahan Tatib DPRD Batam mini berasal dari Ketua Komisi IV DPRD Batam dengan alasan banyaknya usul perubahan supaya Tatib tersebut diubah serta banyak kebutuhan-kebutuhan masyarakat kota Batam.(ki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.