Nuryanto Mengapresiasi Polresta Barelang Atas Tindakan Tegas dan Penertiban Kampung Aceh

Parlementaria97 Dilihat

BATAM, simakkepri.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mengapresiasi Kepolisian Polresta Barelang atas tindakan tegas dan Penertiban serta penegakkan hukum terhadap Kawasan Simpang Dam yang selama ini sebagai kawasan perjudian dan perdagangan gelap Norkoba.

“kita merespon positif tindakan yang dilakukan kepolisian Polresta Barelang terhadap kawasan simpang Dam (kampung Aceh) yang selama ini dijadikan para mafia sebagai tempat perjudian dan perdagangan gelap narkotika,” ujar Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto Kepada Media ini, Jumat (07/04/2023)

Dikatakan Politisi PDIP ini, Pihaknya dari Legislatif sangat mendukung setiap tindakan tegas dan penegakan hukum oleh aparat kepolisian terhadap penyakit masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Polresta Barelang dan tim terpadu dalam menertibkan perjudian dan memberantas peredaran narkoba di kawasan Simpang Dam, Muka Kuning Batam,”cetus pria yang akrab disapa Cak Nur

Untuk itu, sambung Cak Nur, pihaknya meminta komitmen lanjutan dari seluruh aparat dan institusi terkait agar lokasi yang sudah ditertibkan dapat terjaga kondusif dan terbebas dari peredaran narkoba dan perjudian.

“Aktivitas perjudian dan peredaran gelap narkoba di Kampung Simpang Dam, Muka Kuning Batam bukan rahasia umum lagi, karena sudah berulang kali dilakukan penggerebekan dan hasilnya, ya seperti yang kita lihat pada operasi penggerebekan yang dilakukan oleh Polresta Barelangdan Tim terpadu,” sebutnya

Perredaran gelap Narkoba dan Perjudian di kampung Aceh, menurutnya, itu sudah menjadi musuh bersama yang harus ditindak tegas. Penyalahgunaan Narkoba dapat merusak masa depan generasi muda penerus bangsa, karena itu hal tersebut tidak boleh dibiarkan harus ditingdak tegas,”sekali lagi kami mendukung upaya yang dilakukan aparat kepolisian dan tim terpadu,”ucapnya

Diketahui sebelumnya, Kapolresta Barelang memimpin penggerebekan dibantu tim terpadu dari TNI, dan Satpol PP Kota Batam untuk melakukan pembersihan dan penindakan terhadap kawasan Simpang Dam, Mukakuning (Kampung Aceh) dari segala bentuk perjudian dan Peredaran gelap Narkotika pada Selasa (21/3/2023) bulan lalu.

Hasil penggerebekan tim terpadu itu, petugas mengamankan 47 orang, mesin gelper, alat hisap narkotika jenis sabu atau bong, timbangan, dan plastik kemasan sabu.(INP)

 Editor : Ramhot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.