Merasa Dirugikan, Seorang Pendeta Akan Somasi dan Laporkan Media Online dan Sejumlah Oknum Wartawan

Riau55 Dilihat

PELALAWAN, simakkepri.com – Pendeta gereja GKSI (Gereja Kristen Setia Indonesia) di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan bernama Pdt.Yuliasa Waruwu,S.Pd.K, merasa resah atas teror sejumlah oknum wartawan dari sebuah media online bernama www.polhukrim.com.

Yuliasa Waruwu sering menerima pesan WhatsApp yang terkesan menakut-nakuti dari para oknum tersebut. Ia juga dikirim satu link berita online www.polhukrim.com (terbit tanggal 9 Juli 2023) dan satu vidio dalam tayangan You Tube dari canel TV-Polhukrim (di upload tanggal 14 Juli 2023), yang memiliki kaitan dengan dirinya.

Isi pemberitaan dan tayangan vidio itu tentang seorang oknum ASN merangkap sebagai pendeta (Pdt.Yuliasa Waruwu,S.Pd.K) yang melakukan Pemberkatan Nikah (prosesi pengesahan pernikahan secara agama) sepasang mempelai, namun mempelai perempuan diduga sudah pernah menikah dan belum bercerai.

Demikian isi salah satu pesan WhatsApp yang diterima Yuliasa Waruwu, “izin ya Pak, kami konfirmasi Kadisdik propinsi riau soal bapak merangkap jabatan sebagai pendeta dan guru dan segera kami live streaming acara pemberkatan nikah yang bapak laksanakan”.

Terkait pesan tersebut, Yuliasa menilai bahwa pesan itu mengandung unsur menakut-nakuti dan para oknum memiliki tujuan tertentu kepada dirinya.

“Jika mereka menjalankan tugas secara profesional, tentunya tidak harus menakut-nakuti dengan cara memberitahukan konfirmasi kemana saja dan ancam live streaming di You Tube. Ini merupakan perbuatan menakut-nakuti untuk tujuan tertentu,” ucap Pendeta jemaat GKSI Desa Merbau itu saat bertemu media ini di Pangkalan Kerinci, Sabtu (15/7/2023).

Ia membenarkan telah melakukan Pemberkatan Nikah tersebut pada tanggal 1 Juni 2023, saat itu tidak ada tanda-tanda adanya masalah. Bahkan orangtua dan keluarga kedua mempelai turut menyaksikannya.

“Benar, pemberkatan saya laksanakan sebagaimana tupoksi seorang pendeta pada pasangan yang menikah tanggal 1 Juni 2023 itu di Desa Merbau, Kecamatan Bunut. Baru kurang lebih satu bulan kami melakukan persiapan pembukaan pos pelayanan GKSI disana, jadi saya tidak tahu situasi disana, tapi orangtua mempelai perempuan mengaku bahwa anaknya masih gadis,” katanya menjelaskan.

Pdt.Yuliasa Waruwu mengaku bahwa walaupun saat itu dirinya telah diyakinkan, namun ia tetap meminta surat pernyataan dari orangtua mempelai perempuan agar menjadi bukti bila ada masalah kedepannya.

“Orangtua dari mempelai perempuan sudah membuat surat pernyataan. Surat itu akan di pertanggungjawabkan jika ada tuntutan dari pihak mana saja,” ungkapnya.

Atas semua itu, Yuliasa mengaku kecewa kepada oknum wartawan yang memberitakan tentang kejadian tersebut secara sepihak pada dirinya, tanpa melakukan konfirmasi kepada orangtua mempelai perempuan.

“Bila dugaan terhadap mempelai perempuan itu benar, berarti saya adalah korban dari kebohongan orangtua nya. Agar pemberitaannya berimbang, harusnya wartawan itu konfirmasi juga kepada orangtua mempelai perempuan, jangan hanya pada saya penekanan dalam beritanya,” ujarnya.

Pria yang merupakan pendeta GKSI itu juga mengaku bahwa telah menemui para oknum wartawan tersebut untuk meminta agar pemberitaannya diralat agar berimbang, namun mereka meminta biaya.

“Saya sudah jumpa. Bahkan saat itu saya memohon kepada mereka untuk meralat ataupun menghapus berita tersebut karena tidak berimbang, namun sejumlah oknum wartawan itu meminta biaya,” katanya menerangkan.

Ditambahkannya, untuk itu saya akan melakukan somasi terhadap mereka dan meminta Dewan Pers menindak mereka sesuai pelanggaran dan aturan yang berlaku.(Aris)

Editor : Ramhot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.