Mecuatnya Nama Ketua Komisi IV DPRD Terkait Dana Bansos Tahun 2004-2014 yang Menyeret Aris Hardi Halim

Aris Hardi Halim Mantan Anggota DPRD Kota Batam
Aris Hardi Halim Mantan Anggota DPRD Kota Batam

Batam,Jelajahkepri.com- Selama ini kasus dugaan dana bantuan sosisal ( Bansos ) tidak pernah terungkap dan terjama oleh pihak penegak hukum.Dana bantuan sosial selama ini bungkam akibat banyaknya  peran dari para pejabat pemerintah dan anggota DPRD Kota Batam yang terlibat.Yang mana sekarang ini  Kasus dugaan Korupsi dana bantuan sosial (Bansos) yang menyeret mantan anggota DPRD Kota Batam menjadi perbincangan hangat di gedung wakil rakyat.

Mantan anggota DPRD Kota Batam ,Aris Hardi Halim dan Wakil Ketua DPRD Kota Batam di priode 2004- 2014 ,mencuat naik di permukaan sebagai daftra tersangkah dalam kasus dana bantuan sosial ( Bansos ) yang menelan biaya bantuan sosial sebesar Rp 500 jt.

Selama ia menjabat anggota dewan Kota Batam dan masih menjabat sebagai Ketua Persatuan Sepakbola (PS )Batam, dana bantuan sosial menjadi ajang manfaat bagi kedua Anggota Dewan Kota Batam.

Masih banyak lagi anggota dewan yang ikut terseret dengan dana bantuan sosial dan ikut menikmatin dana bansos selama tahun 2004-2014 kemarin.

Menurut  daftar pengajuan mengenai  dana bantuan sosial yang di kutip, Satu diantaranya Riky Indrakari, yang kini menjabat sebagai ketua komisi IV DPRD Kota Batam.

Riky Indrakari membantah”Saya bukan ikut Persatuan Sepakbola Batam selama ini, bagaimana saya mau menikmatinya. Isu siapa lagi itu.” ujar Riky Indrakari.

‎Menurut Riky, kasus tersebut merupakan kasus pribadi dari Aris Hardi Halim dan bukan yang menyangkut organisasi (PKS).

Riky Indrakari  tidak mengomentari lebih jauh mengenai kasus yang menyeret mantan rekannya ,Aris Hardi Halim selama menjabat anggota DPRD Kota Batam dari fraksi PKS selama ini.(**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.