Warga Desa Berindat Minta Kades Mundur Dari Jabatannya

Lingga285 Dilihat

LINGGA – Empat item pembangunan Desa Berindat salah satunya pemberdayaan, dua tahap pencairan tidak ada kejelasan sehingga membuat masyarakat Desa Berindat marah, Kecamatan Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga, menuntut kepala Desa Idris berhenti dari jabatannya selaku kades.

Berlangsung kurang lebih setengah jam puluhan masyarakat yang berbondong-bondong mendatangi kantor BPD Desa Berindat menyampaikan tuntutannya meminta agar segera kepala desa turun dari jabatannya selaku kades karena sudah melalaikan pembangunan desa. Rabu (11/9) sekira pukul 09.00 wib.

Dana silva 2018 lalu, untuk pembangunan sekolah PAUD desa Berindat pada tahun ini 2019 pencairan di tahap pertama sudah seharusnya selesai, namun pencairan sudah di tahap dua belum juga selesai, katanya.

Pembangunan Posyandu yang di bangun, Pagar lapangan volli, Semenisasi di tahun anggaran yang sama 2019 juga tidak di laksanakan pembangunanya sampai sekarang, sementara dananya juga sudah cair di tahap dua, jelas Yudi penuh dengan pertanyaan.

Di celah penjelasan Yudi kepada awak media, menyeletuk salah seorang ibu-ibu yang tidak ketahui awak media namanya, dengan mengatakan, “pemberdayaan hanya di tanda tangangi SPJ saja, tapi tidak tau duitnya kemana,” singkatnya.

Elsi juga warga desa Berindat di tempat yang sama, mengatakan, “yang pasti tujuan kami hari ini untuk menyuruh pak kades berhenti dari Jabatannya terkait pembangunan yang tidak selesai,” singkatnya.

‌Sementara itu di dalam ruangan kantor BPD Desa Berindat,IDRIS selaku kades di dampingi Babinsa desa Berindat Kopda Darmadi dan Babinkamtipmas desa berindat, saat di konfirmasi menjelaskan “yang pada intinya siap bertanggung jawab berdasarkan kendala di lapangan terkait permasalahan desa apapun itu harus diselesaikan ditahun 2019 juga,” ucap kades.

Langkah saat ini kayu baru ada dua hari yang lalu dan pekerjaan akan dimulai besok dikerjakan, kelemahan tim pengelola kegiatan (TPK)dalam menyiapkan barang sebutnya.

Hari ini saya menghargai semua apa yang disampaikan masyarakat terkait pelaksanaan kegiatan, SK saya dikeluarkan langsung oleh Bupati jadi besar kemungkinan pemerintah tidak dengan mudah memberhentikan itu semua tentu ada proses, ucap Idris. (rey/su)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.