Lingga 2018, Akan Mekarkan Tiga Kecamatan Baru

Lingga421 Dilihat

Lingga,simakkepri.com – Pemerintah Kabupaten Lingga di tahun 2018 mendatang kembali akan memekarkan 3 kecamatan lagi di wilayah daerah Senayang, ketiga kecamatan yang akan dimekarkan itu diantara, kecamatan bakong serumpun, kecamatan Temiang dan Katang bidare.

Hal itu diungkakan salah satu anggota pansus pemekaran kecamatan Salmizi, Sabtu (25/11/2017), yang juga anggota komisi 2 DPRD lingga, dikatakannya” saat ini dari pansus sudah ,melakukan study banding di daerah batam, namun untuk daerah batam masih belum bisa terialiaasi di karenakan bertentangan dengan UU No 32 yakni tentang pemekaran daerah,

Sementara untuk wilayah kabupaten lingga, masih ada peluang pemekaran kecamatan mengingat wilayah lingga merupakan wilayah kepulauan, dengan demikian lingga masih berkesempatan untuk di lakukan pemekaran kecamatan, meskipu secara Undang-Undang syarat pemekaran tersebut harus melihat dari beberapa sisi diantaranya, jumlah penduduk dan desa-desa pendukung,

” pansus untuk saat sedang melakukan kajian tentang tata letak penetapan ibu kota kecamatan, hal ini masih dalam proses pembahasan lanjutan bersama eksekutif dan legislatif serta masyarakat setempat” ujar Salmizi

Sementara untuk menetapkan ibu kota kecamatan agar tidak terjadi perselisihan pendapat, di harapkan tidak menimbulkan perseteruan perselihan pendapat dan di juga keputusan yang telah di ambil semua pihak dapat bermanfaat bagi semua elemen masyarakat.

Dikatakannya juga adapun tujuan dari pemekaran itu sendiri adalah untuk memperpendek rentang kendali, seperti, membuka akses isolasi daerah, meningkatkan pelayanan pablik dan lainnya, tutup dianya.( rey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.