BATAM, simakkepri.com – Ditengah wabah virus corona ada orang yang tidak bertanggungjawab melakukan perusakan lingkungan hidup. Dikutip dari media independennews.com, Ratusan Ton Limbah Berbahaya Beracun (B3) berserakan di Pinggiran Sungai Sei Lekop, Kecamatan Sagulung, Batam, Kepulauan Riau. Temuan Limbah ini diduga mengandung limbah B3 sisa sanblasting.
“Kami sudah terjun langsung ke lokasi dan memeriksa limbah berserakan itu, kami memastikan limbah yang sengaja dibuang dipinggiran sungai sei lekop adalah limbah berbahaya dari sisa sanblasting. Aneh nya mengapa perusahaan tidak takut membuang limbah mereka di pinggiran sungai bahkan sampai ke bibir pantai ,” kata Aditya Ketua Komunitas Peduli Sungai Sagulung.
Aditya mengatakan, temuan limbah tersebut sudah mereka temukan beberapa hari yang lalu. Bahkan Aditya mengaku sudah mengantongi nama Perusahaan yang melakukan pembuangan limbah tersebut.
“Ya kami sudah mengantongi nama Perusahaan yang diduga telah melakukan pembuangan limbah sanbasting di bibir pantai Sungai Lekop,” ucap Aditya kepada wartawan, Senin (27/04/2020).
Dikatakan Aditya, Kasus pembuangan limbah ini, pihaknya akan melaporkan Perusahaan yang diduga sebagai pelaku pembuangan puluhan hingga ratusan ton limbah tersebut.
“Tindakan perusahaan ini adalah suatu kejahatan yang merugikan mahluk hidup termasuk Umat manusia, Karena itu tindakan tersebut harus ditindak,” ujar Aditya
Aditya menambahkan, Pembungan limbah adalah bagian dari kejahatan perusakan lingkungan hidup yang melanggar UU UU no 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Oleh karena itu kami dari Komunitas Peduli Sungai akan melaporkan Perusahan yang tidak bertanggung jawab l yang telah melakukan pembuangan puluhan hingga ratusan ton limbah dengan sembarangan,” tegasnya.(red/ind)
Editor : Hat