Lapor Pak Kapolda!!! Perjudian Mesin Tembak Ikan Menjamur di Wilayah Hukum Polsek Sagulung dan Batu Aji

Batam252 Dilihat

BATAM, simakkepri.com – Perjudian dengan modus mesin tembak ikan dan mesin dingdong kembali menjamur di warung/kedai, di wilayah Hukum Polsek Sagulung dan Batu Aji, Kota Batam.

Dari pantauan awak media ini pada hari Sabtu (25/02/2023) sore, diketahui banyak titik lokasi perjudian jenis Dingdong dan mesin meja ikan yang beroperasi di dua kecamatan, Sagulung dan Batu Aji.

Awak media ini mencoba menelusuri lokasi tempat permainan judi dingdong dan mesin meja ikan terdapat di beberapa titik, diantaranya ada di mandalai, dapur 12 dan tanjung uncang.

Salah seorang pemain yang tidak mau namanya dipublis di lokasi, mengatakan bahwa perjudian mesin tembak ikan tersebut beroperasi selama 24 jam setiap harinya.

“Disini buka terus selama 24 jam setiap harinya,” ujarnya sambil memainkan mesin judi ilegal tersebut.

Sambungnya lagi, saat pemain mengisi kredit dan menukarkan kreditnya langsung di bayar dengan uang kes oleh wasit.

” Ia bang, kalau kita mau main isi kredit langsung dengan uang tunai, baik itu kita kalau menang” tutupnya

Adanya aktivitas perjudian yang jelas-jelas melanggar hukum tersebut, sepertinya mendapat pembiaran dari Aparat Penegak Hukum,

Pasalnya hingga saat ini judi dingdong dan mesin meja ikan semakin menjamur.

Hingga berita ini di publis, Pihak terkait belum dapat dikonfirmasi.(01)

Editor : Solo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.