Lagi Lagi Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Narkotika Jenis Sabu

Batam368 Dilihat

Batam,simakkepri.com – Lagi Lagi petugas Bea Cukai Batam kembali menggagalkan penyeludupan barang terlarang Narkotika Jenis Sabu seberat 1.079 gram pada kamis (1/2/2018)  di bandara hang nadim sekitar pukul 16.00 WIb.

Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (KPLI) Bea Cukai Batam Raden Evy mengatakan pihaknya mengamankan seorang penumpang tujuan Batam-Halim-Makasar.

“kurir berinisial ID (27) laki-laki berasal dari makasar, tiba dibatam D sempat menginap di hotel sky in Batam Center, “ujar Evy dalam siaran pers, Jumat sore (2/2/2018) di kantor Bea Cukai,  Batu Ampar.

“petugas Bea Cukai bandara hang nadim batam,  mencurigai ID dari gerak geriknya,  sehingga dilakukan pemeriksaan mendalam di kantor hanggar sehingga ditemukan dalam sepatu 6 bungkusan plastik kecil berisi methametaxime atau Sabu seberat 1.079 gram.

Lebih jauh Evy mengatakan dari batam  ID sudah ada yang mempasilitasi termasuk hotel, tiket, dan sepatu.

Pengakuan terduga ID, dia diberikan imbalan 3 juta rupiah untuk membawa haram tersebut.ucap Evy.

Selanjutnya terduga ID beserta barang bukti sudah di serah terima dengan Ditresnakoba Polda Kepri untuk proses lebih lanjut.(hat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.