Korban Begal Luka Dikepala, Ini Penjelasan Narasumber dan Kapolsek Dabo

kriminal, Lingga462 Dilihat

LINGGA, simakkepri.com – Diduga akibat perbuatan oknum begal yang tidak bertanggung jawab, seorang peria lansia keturunan Tionghoa mengalami luka parah dibagian kepala hingga masuk rumah sakit.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari nara sumber dipercaya menyebutkan, “Tadi malam tepatnya Kamis 10/09/2020 ada kejadian begal di wilayah seputaran desa batu kacang kecamatan singkep. Tempat kejadian tidak jauh dari rumah korban dan pelakunya diduga berjumlah dua orang”, ucapnya.

Dari keterangan yang diperoleh kronologis kejadiannya diperkirakan sekira pukul 04.00 pagi. Korban di pukul pada bagian kepala hingga mengalami luka parah. Selain mengalami luka cukup dalam korban atas nama Sunfa (83) mengalami kerugian kehilangan dompet berisi uang kisaran satu setengah juta rupiah beserta dua buah handphone.

Beruntung tidak lama setelah kejadian tersebut, korban di jumpai dan dibantu warga pada saat itu sedang melintas. Dan melaporkan kejadian itu kepada RT/RW serta menghubungi pihak keluarga korban yang dengan segera korban dilarikan ke RSUD Dabo Singkep, korban diduga dipukul pelaku menggunakan benda tumpul sehingga mengalami luka dengan perawatan lima (5) jahitan, lanjut nara sumber.

Menanggapi informasi yang disampaikan narasumber dipercaya. Saat dikonfirmasi melalui via telpon seluler sekira pukul 12.45 wib. Kapolsek Dabo Singkep AKP Ahmad Wahyudi SH.,MH membenarkan kejadian tersebut.

“Kejadian memang ada, terus korban saat ini berada di rumah sakit, sudah di cek anggota tadi namun berdasarkan permintaan pihak rumah sakit untuk korban belum dibolehkan diminta keterangan oleh anggota kita terkait kronologis kejadian”, terangnya.

Kapolsek Dabo menambahkan, untuk korban maupun pihak keluarga belum membuat laporan. Namun pihak kita (anggota polsek-red) sudah melakukan ulah tempat kejadian perkara, dan saat ini kita sedang melakukan proses penyelidikan serta menyarankan kepada pihak korban untuk segera membuat laporan di Polsek boleh, di Polres juga boleh. Terkait kondisi korban alhamdulilah sudah agak baikan, pungkas AKP Ahmad Wahyudi.(rey)

Editor : Andi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.