Komisi IV Gelar RDP , Terkait Nasib Guru Honorer

Batam,simakkepri.com-Komisi IV DPRD kota Batam hering terkait  permasalahan tenaga guru honorer kategori 2 (K2)  setelah sekian lama menunggu kepastian dari pemerintah kota maupun pusat. Hingga Rapat Dengar Pendapat (RDP) usai, nasib 93 tenaga guru honor K2 itu pun belum ada kejelasan dari pemerintah kota Batam. Tidak sedikit CPNSK2 kota Batam yang mengikuti rapat tampak beruarai air mata selama rapat berlangsung.rabu (5/4/17)

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin Muhammad Yunus anggota Komisi IV DPRD kota Batam yang dihadiri perwakilan sekretaris pemko Batam, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas pendidikan serta 93 tenaga guru honorer kategori 2.

Muhammad Yunus mengatakan untuk menyelesaikan permasalahan 93 tenaga honorer kategori 2 kota Batam ada ditangan pemerintah daerah maupun pusat dalam hal ini BKD dan BKN itu sendiri “. Kemampuan kami hanya sebatas menyurati pemerintah kota Batam untuk segera menyelesaikan pemblokiran data-data mereka (guru honorer Kategori2-red) di Badan Kepegawaian Negara (BKN)”.

Upaya pembukaan pemblokiran data tenaga guru honorer kategori 2 masih ada kesempatan tenggang waktu hingga 14 April mendatang. Selaku wakil rakyat, kita berupaya membantu dan memperjuangkan nasib teman-teman guru honorer. Ujar Yunus

Yunus menambahkan bahwa melalui surat pemerintah kota Batam yang sudah dilayangkan kepada BKN dinilai tidak optimal untuk menyelesaikan permasalahan 93 CPNSK2 Kota Batam. Dia juga berharap, pemerintah kota Batam harus datangi  langsung ke kantor BKN.(baga)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.