Komisi I Kembali Gelar RDP Lanjutan mengenai Perlindungan Konsumen

Batam449 Dilihat

Batam,simakkepri.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum, Lanjutan mengenai perlindungan konsumen akibat bocornya pipa distribusi utama ATB yang terkena pilling project pump station limbah PT Hansol kembali digelar di Komisi I DPRD Batam. Jum’at, (30/11/2018)

Dikutip dari kejoranews.com, Rapat di ruang rapat Gedung DPRD Kota Batam, Batam Centre, Batam, dihadiri oleh pihak ATB, PT. Hansol, BP Batam, YLKI, dan perwakilan masyarakat selaku konsumen dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Budi Mardiyanto.

Pada rapat perwakilan dari konsumen/masyarakat, Jeri Makasau menyampaikan, mewakili masyarakat yang terkena dampak dari proyek pipanisasi PT Hansol meminta pemberian kompensasi terkait terhentinya supali air di hari tersebut.

” Kami meminta project yang dilaksanakan PT Hansol untuk dihentikan sementara, sebelum ada kejelasan atau regulasi yang disepakati oleh pihak yang terkait,” ujarnya yang ditujukan kepada pimpinan rapat.

Di tempat yang sama selaku President Director ATB, Benny Andrianto mengatakan, terkait adanya kompensasi terhadap masyarakat, bahwa pihaknya merujuk kepada UU Perlindungan Konsumen dalam pasal 7 Bab 6 di situ harus berangkat dengan faktor positif dengan kesengajaan.

”Apa yang terjadi dengan ATB, ini di luar dari jangkauan. Dalam hal ini terkait kecelakaan tersebut, ATB tidak pada posisi untuk merespon karena ini di luar tanggung jawab kami,” terangnya.

Ia melanjutkan, mengingat ini kejadian yang ke 32 kali. Kami sangat berharap dikemudian hari bisa dilakukan upaya agar jangan sampai terjadi kecelakaan yang sama atau bahkan lebih buruk, “secara imaterial ini sangat merugikan ATB Batam,” pungkasnya.

Pantauan pewarta dalam rapat yang berlangsung selama hampir kurang lebih 4 jam ini, belum juga menemukan titik temu. Dan akan dilanjutkan pada RDP Umum berikutnya.

Diakhir rapat, selaku Pimpinan RDP Umum, Budi Mardiyanto mengatakan, kecelakaan yang ke 32 kali itu, menyebabkan perusahaan ATB sudah melakukan pengeluaran sampai sekitar Rp 1 miliar, di luar dari pada kerugian-kerugian yang dialami oleh masyarakat.

“Untuk itu kami memberikan kesempatan sekali lagi kepada BP Batam, dapat memfasilitasi ATB dan Hansol. Apa yang menjadi harapan dari pada masyarakat itu bisa terakomodir, dan apa yang telah disampaikan secara detail dalam rapat agar dipahami dengan hasil yang baik, untuk kita rapatkan kembali,” tukasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.