Komisi I Gelar RDP Terkait Penertiban PK5 Pasar Induk

Batam398 Dilihat

Batam,simakkepri.com – Komisi I DPRD Kota Batam gelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP) terkait penertiban pedagang kaki lima pasar induk Jodoh, di ruang rapat Komisi I, Batam Center,  Senin (22/1).

Dalam RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi I, Budi Mardianto yang diikuti beberapa anggota komisi yakni Harmidi, Tumbur Sihaloho, Jurado, beserta Tim Terpadu antara lain Satuan Pamong Praja, Disperindag dan perwakilan pedagang kaki lima.

Dalam kesempatan itu, anggota komisi I, Harmidi, SH menyampaikan sangat disayangkan adanya surat penggusuran tanpa melalui tahapan sesuai prosedur. ” Seharusnya ada pemberitahuan kepada pihak, baik kecamatan maupun kelurahan”. Kata Hamidi.

“Dalam hal ini, kami (Komis I) pertanyakan surat penggusuran atau penertiban pedagang kakilima pasar induk Jodoh,” pungkasnya

Sementara Kepala bidang Pasar, Julkarnain mengatakan bahwa surat hibahnya masih dalam proses. “Sekarang ini masih tahap ferifikasi data, nanti kita akan perioritaskan bagi pedagang yang sudah lama menempati pasar tersebut,”Ucapanya.(ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.