Ketua Komisi III Menolak Kebijakan Yang Dilakukan TAPD Pemko Batam

Batam321 Dilihat

Batam,simakkepri.com – Ketua Komisi III DPRD kota Batam menolak kebijakan yang dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD)  Pemko Batam yang akan menenderkan seluruh Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD 2018 yang selama inj berupa proyek Penunjukan Langsung (PL). Hal itu terungkap dalam rapat sinkronisasi di ruang pimpinan DPRD Kota Batam. Jumat (16/3/2018).

Ir. Nyanyang Harris Pratamura, SE, MSi dari fraksi Gerindra. Melalui sambungan seluler Nyanyang mengaku juga tidak setuju dengan adanya kebijakan Pemko Batam melalui TAPD yang terkesan tidak jelas landasannya tersebut.

” Memang jika dalam proyek, baik tender ataupun PL sama- sama ada baiknya. Namun dengan PL masyarakat akan lebih banyak terbantu. Apalagi saat ini pemerintah kita sedang giat-giatnya memajukan usaha kecil. Dengan adanya proyek PL  mereka pengusaha kecil dapat tumbuh dan  bisa hidup dalam ekonomi yang sulit saat ini,” terang Nyanyang.

Dia berharap, Pemko Batam berpikir kembali untuk menerapkan kebijakan tersebut karena proyek PL yang rata-rata ada pada Dinas Permukiman Pemko Batam itu, hasil dari reses DPRD Batam yang notabene adalah permintaan masyarakat yang selanjutnya tertuang dalam pokok pikir DPRD Batam dan telah diatur dalam Undang-Undang.

Untuk diketahui proyek PL yang ada pada Dinas Perkim yang merupakan aspirasi DPRD Batam hasil dari reses tersebut juga berjumlah Rp 1,5 miliar. Anggaran aspirasi bagi DPRD Batam itu, tentu sangat berarti, karena dengan anggaran tersebut DPRD Batam dapat memenuhi permintaan masyarakat atau konstituennya sehingga mereka dapat selalu dekat dengan konstituennya, apalagi jelang pemilu legislatif 2019 saat ini. Sehingga sejumlah anggota DPRD Batam mensinyalir kebijakan Pemko tersebut ada nuansa politik dalam hal menjauhkan masyarakat dengan anggota DPRDnya.(al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.