Ketua Komisi III Akan Mengkaji Ulang Rencana Pembangunan Jalan di Kavling Sumber Seraya

Batam824 Dilihat

Batam,simakkepri.com – Rencana jalan di kavling sumber seraya, kelurahan sungai langkai, kecamatan sagulung, kota batam. Sebelumnya tokoh masyarakat meminta Walikota Batam Rudi SE untuk turun langsung guna memeriksa kondisi Timbunan Jalan, yang diduga belum layak di bangun karena penimbunan baru saja dilakukan. Permintaan untuk ditinjau ulang perencanaan pembangunan jalan di kavling Seraya, dimaksud agar Dana APBD tidak salah Penempatan atau tidak sia-sia.

Bahkan prencanaan pembangunan jalan di Kavling Seraya itu menimbulkan reaksi penolakan keras dari masyarakat sagulung, Hal itu dipicu karena pembangunan jalan tersebut dianggap salah dalam penempatan, Bahkan terkesan dipaksakan.

Menanggapi polemik ditengah masyarakat tersebut Komisi III DPRD kota Batam selaku yang membidangi pembangunan Sarana dan Prasarana dan Lingkungan Hidup, melalui Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Nyanyang Haris Pratamura, SE.MM, mengatakan bahwa pihaknya akan mengkaji ulang terkait rencana pembangunan jalan di kavling seraya tersebut, apakah saat ini jalan dimaksud bisa dibangun.

“jika belum layak untuk dibangun maka dialokasikan ketempat lain, tetapi komisi III perlu melakukan cek and ricek terkait usulan tersebut, apakah rencana pembangunan jalan dimaksud sebagai hasil dari musrembang atau rencana dari pemerintah kota.”ucap Politisi gerindra ini. Rabu (28/3/18).

Lebih lanjut Nyanyang mengatakan bahwa pihaknya juga akan mengkaji ulang terkait rencana pembangunan jalan itu, sebab tidak mudah membatalkan anggaran, namun jika ditemukan ada sesuatu hal yang mungkin belum layak untuk dibangun, maka anggaran tersebut akan di alokasikan ke tempat lain.

“kita mau lihat apakah penempatan anggaran hasil musrembang atau rencana pemerintah kota..?”cetusnya.

Politisi partai Gerindra ini menambahkan, bahwa semua pembangunan yang ada diperumahan jikalau sudah masuk kedalam kerja pemerintah atau musrembang sudah wajib dianggarkan, akan tetapi kita harus melihat dari skala prioritas, apakah bisa dibangun hari ini atau tahun depan, kita tidak bisa maksimalkan. kalaupun itu sudah dianggarkan tetapi anggaran tidak ada (Defisit) itu bisa ditunda dan dianggarkan kembali tahun berikutnya.  intinya kami dari komisi III DPRD akan mengkaji ulang rencana tersebut”. tutup Nyanyang.(pino/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.