Kesepakatan Atas Terbakarnya Kapal Pukat di Teluk Nipah

Lingga348 Dilihat

Lingga,simakkepri.com – Minggu 28/1/18 Perkembangan pertemuan pasca pembakaran pompong pukat trawl nelayan desa Penuba Kecamatan Selayar oleh masyarakat Pulau Nipah Desa Posek, Kecamatan Kepulauan Posek. Pada siang kemarin, sabtu 27/1/2018.

Bertempat di Kantor Desa Posek Kecamatan Kepulauan Posek, dilakukan pertemuan pasca pembakaran pompong pukat trawl nelayan desa Penuba, Kecamatan Selayar, oleh masyarakat Pulau Nipah, Desa Posek Kecamatan Kepulauan Posek kabupaten lingga.

Giat dihadiri oleh Camat Kepulauan Posek Abdul Jamal, Kasat Pol Air Polres Lingga, AKP Paten Tarigan SH, Kasat Intelkam Polres Lingga AKP H. Suprianto, Kapolsek Singkep Barat AKP Supama, Kasat Binmas Polres Lingga, IPTU Asian Wirga, Kasi Pam Gal TNI AL LETDA Budi Ermanto, Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten lingga Suyono, Kades Posek Masmin, Kades Busung Panjang Bpk BAHAR,Tokoh Masyarakat Teluk Nipah  Nazar, Tomas Desa Posek Azman, Tomas Desa Suak Buaya Sdr M.Rabi, Nelayan Kecamatan Kepulauan Posek dan Penuba berjumlah 150 orang.

Adapun Hasil kesepakatan dari pertemuan tersebut adalah, permasalahan yang harus di selesaikan bagi kapal Pukat trawl yang memiliki kapasitas 5 GT Kebawah bisa melakukan operasinya dengan jarak tangkapan 4 mil dari pantai, Setiap pukat trawl yang menabrak atau terseret jaring, para nelayan penjaring lain nya, wajib ganti rugi sesuai dengan kesepakatan.

Para Nelayan juga menyetujui bahwa tidak ada lagi yang melakukan tindakan anarkis apabila menemukan kapal pukat dan lainya yang melanggar alat tangkap.

(rey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.