Kepsek SMPN 1 Sorek Satu Anggap Media Adalah Beban

Riau123 Dilihat

PELALAWAN, simakkepri.com – SMP Negeri 1 Desa Sorek Satu, Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan diduga kuat lakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada murid kelas 9 (sembilan) untuk biaya perpisahan.

Perpisahan kelas 9 atau kelas 3 SMP tahun 2023/2024 itu diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 12 Juni 2024.

Informasi yang berhasil di himpun awak media, siswa dan siswi kelas 9 dipungut biaya sebesar Rp.380.000 (tida ratus delapan puluh ribu) perorang.

Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 1 Desa Sorek Satu, Eko Payasto,M.Pd, awalnya ia tampak mengelak dan mengaku bahwa itu bukan kegiatan sekolah.

“Pertama, kegiatan perpisahan bukan hajat sekolah. Perpisahan 253 orang siswa itu hajat orang tua murid yang di koordinir oleh komite sekolah. Hajatnya wali murid kelas sembilan dan komite sekolah SMP 1 Pangkalan Kuras,” ucapnya kepada para awak media.

Pernyataan Eko Payasto tersebut diduga adalah upaya buang badan atau lepas tanggung jawab karena nyatanya perpisahan tersebut diselenggarakan di sekolah yang ia pimpin pada tanggal 12 Juni lalu.

Saat ditanya apakah mengetahui pungutan terhadap para siswa tersebut? Ia mengaku tidak tau karena itu kesepakatan komite dan wali murid.

“Saya tidak tau, itu kesepakatan komite dan orang tua wali murid,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya sempat naik pemberitaan oleh sejumlah media terkait pungutan acara perpisahan tersebut, tapi dia telah memberikan klarifikasi dan hak jawab.

“Kemarin sempat mis komunikasi dan naik di media, kemudian naik lagi di beberapa media dengar sumber berita pertama. Jadi, kemarin (Rabu, 18 Juni 2024 – red) kami gelar audiensi dengan para media itu dan kami sudah berikan klarifikasi dan hak jawab kami. Para media itu juga udah menayangkan hak jawab kami,” ujarnya.

Namun anehnya, kendati mengaku tidak mengetahui pungutan tersebut, tapi ia mengaku menyetujui dan menandatangani penyelenggaraan acara perpisahan disekolah nya itu.

“Pokoknya saya nggak tau, saya nggak ikut rapat komite dan wali murid, tapi saya tau hasilnya dan saya tandatangani hasilnya,” ungkapnya.

Sontak pernyataan Eko Payasto tersebut sangat mengejutkan, pasalnya dia mengaku tidak ngetahui pungutan tersebut namun ia tahu hasil rapat komite dan wali murid dan bahkan menandatangani berita acara penyelenggaraan acara perpisahan.

Parahnya lagi, Kepsek SMP Negeri 1 Sorek Satu itu mengaku bahwa kehadiran media adalah beban baginya.

“Media ini beban. Kalian itu kan sumber berita,” kata Eko Payasto sambil pegang kepala dengan ekspresi wajah murung.

Ia mengarahkan wartawan untuk tanyakan ke komite sekolah. Namun saat diminta untuk hadirkan komite, ia menuturkan bahwa media bisa mencarinya sendiri.

“Tanya aja ke komite, kan media sumber berita,” katanya seraya meminta wartawan untuk mencari sendiri.

Sejumlah pernyataan yang disampaikan oleh Kepsek SMP Negeri 1 Sorek Satu tersebut dinilai bertolak belakang dengan visi dan misi Bupati Kabupaten Pelalawan, H.Zukri Misran. Di ketahui Bupati Pelalawan cukup sangat memperhatikan bidang pendidikan dan melarang keras adanya Pungutan Liar.(Aris)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.