Kepala Bidang Sumber Daya Air, Latif Busroni Akui Proyek Drainase Primer Putus Kontrak

Riau407 Dilihat

PELALAWAN, simakkepri.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Pelalawan, Joko Sutiardi,ST melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA), Latif Busroni,ST membenarkan adanya satu (1) Paket Pekerjaan Fisik di Bidangnya yang putus Kontrak.

Pemutusan kontrak dalam kegiatan pembangunan Drainase Primer itu, dikarenakan pengerjaannya dari rekanan kontraktor, terbukti tidak dapat menyelesaikan pada waktu yang ditentukan dalam kontrak kerja.
Nilai bobot/ progres pekerjaan rekanan, hanya mencapai 17 persen saja dari nilai biaya pagu dana kegiatan.
Demikian hal ini, dijelaskan Latif Busroni,ST (Kabid-SDA) kepada media ini, diruang kerjanya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan, Rabu (25/1/2023).

Kepada media ini, Latif Busroni,ST. menyebut proyek pembangunan tersebut telah diusulkan penganggarannya untuk dilanjutkan pengerjaannya Tahun Anggaran 2023 sesuai harapan masyarakat kota kecamatan pangkalan kerinci.

“Ya, anggaran dana yang diusulkan pada APBD Tahun 2023 dalam pembiayaan pembangunan Drainase Primer itu, sebesar Rp. 1,5 Milyar,” jelasnya.

Latif Busroni juga menyatakan bahwa secara pagu dana dalam pelaksanaan lanjutan pembangunan proyek tersebut, sudah disiapkan. Namun, Dinas PUPR Pelalawan masih menunggu proses Audit dari Apip/ inspektorat sesuai peraturan yang berlaku.

“Benar, jika memang ada aturan yang melarang bahwa proyek itu tidak bisa dikerjakan. Maka dari itu, kita tunggu hasil auditnya dari Inspektorat,” kata ucap Latif.

Selain menunggu hasil Audit APiP/ Inspektorat dan juga pihaknya Dinas PUPR Pelalawan, menunggu arahan Bupati Pelalawan, sebab. Proyek ini merupakan program Bupati Zukri – Nasar dalam penanggulangan banjir di Kota Pangkalan Kerinci.

Sambung Latif Busroni, untuk lebih akuratnya informasinya terkait kelanjutan proyek ini, baiknya rekan – rekan, konfirmasi langsung kepada Joko Sutiardi selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Pelalawan.(red)

Editor : Solo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.