Kementerian Kominfo Tak Mampu Menghapus Situs Judi Online MEME4D

Nasional1545 Dilihat

BATAM, simakkepri.com – Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas segala bentuk perjudian, sepertinya masih jauh dari apa yang diharapkan. Bahkan pernyataan Kapolri tersebut tampaknya tidak sedikitpun membawa dampak, atau efek takut bagi para terduga pelaku, atau terduga penyedia situs perjudian online di tanah air.

Terbukti belakangan situs-situs perjudian online tersebut justru terlihat semakin marak dan juga semakin tampil berani dalam berpromosi.

Seperti misalnya judi online dengan nama situs MEME4D. Selain mudah diakses diberbagai platform sosial media, terduga pelaku juga secara berani dan terang-terangan menampilkan nama dan nomor rekening, kemana para penikmat perjudian harus menyetorkan deposit sebagai langkah awal untuk memulai permainan.

Adapun nomor rekening yang digunakan oleh terduga pelaku adalah 069301019784505, atas nama Dina Aulia Linanda Siregar, Muhammad Rizal 3491580419 (BCA), M Abdillah Nasition 1951616384 (BCA).

Lebih jauh pada situs tersebut juga dibuat sebuah pengumuman adanya perubahan nomor rekening sebagai berikut, “Untuk rekening Dwi Purnomo sudah tidak digunakan, mohon di cek kembali rekening deposite yah,” demikian sepenggal pengumuman yang dicantumkan dalam situs MEME4D tersebut.

Selain pihak Kepolisian, pihak Kementerian komunikasi dan Informatika juga terbilang gagal dalam melakukan pemblokiran terhadap situs-situs, yang terindikasi kuat melakukan praktek perjudian tersebut.

Kepada wartawan media ini pihak kementerian komunikasi dan informatika pada tanggal 7 Maret 2023 lalu menyampaikan, bahwa pihaknya akan melakukan proses pemeriksaan dan verifikasi terhadap beberapa konten yang telah dilaporkan sebelumnya.

“Yth. Bapak/Ibu, Aduan konten ini telah masuk dalam proses pemeriksaan dan verifikasi. Jika aduan yang dilaporkan terverifikasi merupakan konten negatif, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku. Terimakasih atas laporan Bapak/Ibu. Salam,
Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI,” demikian balasan dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI kepada wartawan.

Sebagaimana juga disampaikan oleh salah seorang wartawan senior (UKW Utama) yang juga merupakan pimpinan salah satu organisasi Pers di Kota Batam, Gusmanedy Sibagariang, Amd, kepada sejumlah awak media pada hari selasa (04/04/2023). Ia berharap Pers dapat melakukan fungsi kontrolnya, terutama dalam hal-hal yang dinilai telah melanggar hukum, dan juga melanggar Undang-undang.

“Sudah semestinya Pers terlibat secara langsung dalam mengkampanyekan penolakan segala bentuk perjudian di tanah air. Hal tersebut adalah sebagai bukti bahwa Pers ikut menjaga penegakan hukum dan juga Undang-undang yang berlaku di Republik ini,” ujarnya di kantornya.

Sambungnya lagi “Selain itu juga Pers sangat diharapkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya perjudian, agar masyarakat tidak terjebak dan ikut terlibat dalam lingkaran perjudian yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri,” ujarnya lagi.

Tidak sampai disitu, Gusmanedy Sibagariang, Amd, yang juga diketahui merupakan salah seorang penatua di salah satu Gereja di Kota Batam ini mengatakan, bahwa perjudian tentunya tidak diperbolehkan dalam setiap ajaran agama manapun. Untuk itu ia sangat berharap ketegasan dan keseriusan pemerintah dan juga aparat penegak hukum, untuk memberantas segala bentuk perjudian yang marak saat ini. Selain itu Gusman atau yang akrab dipanggil Edy ini juga menyampaikan maraknya Perjudian Slot Online terkesan bebas dan legal sangat disayangkanya.

“Untuk itu saya secara pribadi sangat berharap keseriusan pemerintah dan juga aparat penegak hukum, untuk segera memberantas segala bentuk perjudian, atas situs web perjudian yang ada bisa diblokir dan diamankan segerah, Karena selain dapat merusak moral dan ekonomi masyarakat, saya kira juga hampir semua ajaran agama melarang apa itu yang namanya perjudian, Saya juga menilai kementerian Kominfo tidak mampu untuk menghapus Situs Aplikasi game online MEME4D dan Situs perjudian lainnya“. Katanya mengakhiri.

Hingga berita ini diterbitkan, Simakkepri.com masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH).(Red)

Editor : Solo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.