Kedapatan Curi Uang, Ibu Rumah Tangga Diamankan Polisi

Lingga317 Dilihat

Lingga,simakkepri.com – (Snt) bukan nama sebenarnya, ibu rumah tangga ini, merupakan tersangka kasus pencurian dan telah diamankan di Mapolsek Dabosingkep pada tanggal (6/11) kemarin ianya dilaporkan kepolisi Sektor Dabosingkep oleh korbannya sebut saja (Ds) pada tanggal (4/11).

Kapolsek Dabosingkep Inspektur satu, Hanif Chanifa kamis (8/11/2018) kepada media ini mengatakan, ” tersangka sudah di amankan pada selasa kemarin sekira pukul 0.13 wib. Dan mengakui perbuatannya.

Peristiwa itu terjadi bermula dari kecurigaan korban ( Ds) yang merasa curiga kepada tersangka yang bertugas membantu korban untuk mengantar jemput anak korban ke kios pasar buah.

Kecurigaan korban terhadap tersangka muncul karena tersangka memiliki banyak uang lembaran pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000, sementara korban selama ini mengetahui kalau tersangka selama ini tidak memiliki uang banyak.

Korbanpun minta temannya bernama (An) untuk berpura pura meminjamkan uang kepada tersangka guna memancing tersangka dari mana tersangka memiliki banyak uang.

Pancingan korbanpun berhasil, tersangka memberikan pinjamananya ke sahabatnya (An) sebesar Rp 1000.000. Ucap Kapolsek Dabo melalui Kanitreskrimnya, Inspektur dua Nofrianto Karo karo.

” kepada polisi tersangka mengaku kalau uang yang dipinjamkannya kepada (An) adalah hasil uang curian milik korban yang berada di dalam celengan “.Nofrizal

Selain itu tersangka juga mengaku telah mengambil uang korban diantaranya pertama Rp 1000.000 uang tersebut sudah habis terpakai untuk keperluan sehari hari, kedua mengambilnya sebanyak 5.200.000 uang tersebut diambil lalu di titipkan kepada teman lelakinya bernama (Ir).

Dari tangan (Ir), kemudian tersangka mengambilnya kembali sebanyak Rp 1.000.000, ” uang satu juta inilah yang di berikan tersangka kepada (An) teman korban untuk di pinjamkan. Kata Nofrizal

” Uang sebanyak satu juta rupiah dari tangan (An) yang dipinjamkan tersangka kepadanya sudah diamankan” berikut kami akan mencari dan memeriksa (Ir) sekaligus menyita uang yang berada di tangannya. Ujar kanit Reskrim.(rey/ju)