Lingga,simakkepri.com – Dugaan kasus penganiayaan guru sebut saja (Zh) terhadap siswa (Rd) di salah satu sekolah menengah kejuruan di Dabosingkep, yang telah di laporkan orang tua murid (Zk) kepada pihak kepolisian sektor Dabosingkep, sudah di tingkatkan dari penyidikan menjadi penyelidikan.
Hal itu dikatakan Kanit Reskrim polsek Dabosingkep, Ipda Nofrianto karo karo di ruang kerja pada saat dikonfirmasi media ini, pada senin (17/9) Di Mapolsek Dabo.
Dikatakannya ” penyelidikan dalam kasus ini sudah seminggu lamanya hanya tinggal waktu tiga hari saja lagi, sudah harus di laporkan, kata kanit
” tak lama lagi kita akan melakukan gelar perkara setelah semuanya kami lengkapi secara maksimal, baik visumya korban (siswa) dari Dokter, serta saksi saksi, baru ada penetapan tersangka” ujarnya.
Saat ini masih dalam proses, jika selesai nanti dipaparkan ke pimpinan ataupun kasat reskrim polres lingga, dari hasil gelar perkara yang dilakukan nantinya, kita baru dapat memutuskan, apakah tersangka di tahan ataupun tidak, kata kanit.
Menurut dia dalam kasus penganiayaan ini, tidak bisa dihentikan meskipun kedua belah pihak telah berdamai, katanya
Penyelidikan akan terus kita lanjutkan, ungkap kanit Reskrim polsek dabosingkep, Ipda Nofrianto karo karo.
Sementara secara terpisah, oknum guru pelaku penganiayaan kepada orang tua korban sudah berusaha bernegosiasi kepada orang tua korban, agar mencabut laporannya kepolisi, namun orang tua korban hingga kini masih mempertimbangkannya mengingat, anaknya yang menjadi korban masih dalam perawatan dr. THT tanjung pinang rawat jalan selama Tiga bulan, karena menderita gangguan telinga akibat perbuatan oknum guru yang terjadi pada agustus 2018 lalu.(suarman)