Jumaga Nadeak : DPRD dan Pemprov Kepri Sepakat Coret Perda Penghambat Investasi

Kepri337 Dilihat

Tanjungpinang,simakkepri.com – Ketua DPRD Kepulauan Riau Jumaga Nadeak mengatakan, melalui Legislatif bersama Pemerintah Provinsi Kepri telah sepakat mencoret perda-perda penghambat investasi.

Hal tersebut bertujuan untuk pengembangan ekonomi lokal lewat investasi guna mendukung kinerja pertumbuhan ekonomi nasional.

“Oleh sebab itu, kita akan berupaya mendorong Gubernur menggerakkan sektor produktif dengan membangun infrastruktur dan mendorong investasi, terutama di Kepri ini,” kata Jumaga Nadeak, Rabu (24/1/2018) diruang kerjanya.

Menurut Jumaga, semua itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo dengan kebijakannya yang terus berupaya mempermudah ijin berusaha dan investasi didalam negeri yang disampaikan langsung kepada Gubernur dan Ketua DPRD se-Indonesia di Istana Negara.

Kepada para Gubernur dan Ketua DPRD, Jokowi juga meminta daerah mendukung upaya percepatan investasi dimulai dari memangkas birokrasi.

“Presiden minta kita didaerah jangan membuat Perda yang justru mempersulit investasi. Kalau ada, segera dicabut atau direvisi,” ungkap Jumaga.

Jumaga juga menambahkan, ekonomi lokal yang bergerak dan terus tumbuh akan menciptakan nilai tambah dan pendapatan terutama bagi masyarakat miskin. Sehingga kesenjangan pendapatan dapat dipersempit.

Sebelumnya, Presiden Jokowi dihadapan para Gubernur dan Ketua DPRD mengatakan, bahwa Indonesia sudah tertinggal jauh dari segi kemudahan berinvestasi.

Malaysia, Thailand, Vietnam sudah melaju lebih dahulu, bahkan melompat meninggalkan negara-negara Asean lain. Sekarang, tinggal Kamboja saja yang masih berada di belakang Indonesia.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.