Judi Sijie dan Togel Marak di Kota Batam, Diduga Dikendalikan Hotel Pacific

Batam1210 Dilihat

BATAM, simakkepri.com – Paktek perjudian Jenis Sijie dan Togel (tebak Angka) marak di Kota Batam sehingga kegiatan yang melanggar Pasal 303 KUHPidana tersebut tidak asing lagi di telinga masyarakat Kota Batam.

Foto, kertas dari penjual Togel

Informasi yang diperoleh dari beberapa sumber, mengaku bahwa Kegiatan perjuadian tersebut disinyalir dikoordinir dari Hotel Pacific, di Jalan Duyung, Sungai Jodoh, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau.

Julukan Kota Batam sebagai Kota Bandar Dunia Madani tersebut seolah tidak sesuai dengan julukannya karena banyaknya dugaan praktik perjudian tersebar di penjuru kota.

Praktik judi Sijie ini sudah lama beroperasi secara masif di Kota Batam, yang dibuka pada Rabu, Sabtu dan Minggu, pada Pukul 18.00 WIB, Selain itu juga ada yang namanya Togel yang pemutaranya setiap hari setiap Pukul 23.00 WIB. Kegiatan judi Sijie dan Togel ini diperkirakan bisa meraup omzet ratusan juta dalam setiap putaran.

Salah seorang Tokoh Masyarakat Batuaji yang enggan namanya di publikasikan mengatakan bahwa apabila kegiatan praktek perjudian ini dibiarkan, ia kawatir akan merusak generasi muda karena ikut-ikutan bermain judi sijie.

“Saya kawatirkan akan merusak mental generasi muda dan juga akan merusak perekonomian masyarakat, terutama bagi kepala keluarga yang hanya memikirkan judi Sijie, bahkan akibat bermain Judi Sijie tak sedikit keluarga yang bermasalah yang ujung-ujung nya KDRT, kenapa tidak, apabila uang belanja juga di belikan untuk Sijie atau Togel,”ujarnya kepada Media ini, dibilangan Kavling Baru , Kecamatan Sagulung, Jumat (8/7/2022)

Lanjutnya, Putaran Sijie dan Togel ini dibuka setiap hari, yang disinyalir dikoodinir dari Hotel yang dijuluki Hotel Kapal Batu.

“Ya mas, yang kami tau toke atau bandar nya pemilik Hotel Pacific,”ucapnya lantang.

Investigasi awak Media ini, dilapangan aktifitas perjudian sijie dan togel tersebut terus beroperasi hingga saat ini, yang seolah tidak tersentuh hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum dapat dikonfirmasi.(red)

Editor : Andi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.