Judi Kim dan Togel Sudah Meresahkan Masyarakat Tapanuli Tengah

TAPTENG,simakkepri.com – Peredaran judi Kim dan toto gelap (togel) ternyata sudah meresahkan masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah (TAPTENG),Sumatera Utara. Apalagi peredaran judi kim dan togel ini sudah merebak di berbagai pelosok daerah Kabupaten Tapanuli Tengah.

Atas kondisi tersebut, Lembaga Garuda RI, M Suryadi P  mengatakan, sudah seharusnya kepolisian bersinerji  dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah untuk memberantas penyakit masyarakat ini.

Hasil pantauannya dilapangan di Tiga Kecamatan, Manduamas, Andam Dewi,dan Barus,  aktifitas perjudian ini sudah menjamur seperti penulis di kedai-kedai secara tersembunyi dan ada yang buka-bukaan seakan tidak takut dengan Hukum, jelas ini sudah membuat suatu keresahan di Masyarakat, jika Pihak Kepolisian tegas dan tidak setengah hati hendaknya bandarnya di tangkap maka penulisnyapun otomatis stop sendiri, sehingga warga penggemar pasangan nomor KIM dan Togel pun terhenti. Karena judi tidak terjadi dilakukan 1 (satu) orang, oleh karena itu jika untuk menutup judi Togel dan Kim muaranya kepada Tokoh-Tokoh Masyarakat dan Ulama bekerjasama dengan Pihak Hukum, namun jika Pihak Penegak Hukum tidak tegas untuk memberantas judi KIM dan Togel maka tetaplah menjamur.ujarnya

“ jika Penulis saja yang ditangkap Hukum itu tidak jelas, seharusnya mulai Bandar, Penulis, dan Pemasangnya harus ditangkap dan di Hukum, besar kemungkinan pasti tutup. Untuk itulah sebagai obat penghenti Judi Kim dan Togel adalah ketegasan daripada Penegakan Hukum dari Polres Tapteng di Tiga Kecamatan tersebut, agar masyarakat tetap mencintai dan mempercayai Kepolisian Khususnya di Kabupaten Tapanuli Tengah.” beber Suryandi

Seperti penjelasan N. Nainggolan Warga Masyarakat Pasar Manduamas kepada awak media ini, dimana Judi Kim dan Togel sudah bertahun-tahun beroperasi di Daerah ketiga Kecamatan tersebut, bahkan akhir ini semakin meluas jaringannya sampai ratusan penulis dari salah satu bandar sehingga sudah menjadi keresahan bagi masyarakat. Aparat Penegak hukum harus bertindak tegas, hendaknya Pihak Kepolisian itu dapat bekerjasama dengan tokoh-tokoh dan ulama, sehingga semua bisa teratasi bahkan dapat ditutup.sebut Nainggolan.

Hal senada juga ditambahkan Simamora, Tokoh Agama dan seorang Pendidik, apabila Judi Kim dan Togel masih beredar di masyarakat, jadi pertanyaan besar, kenapa ? sebab itu sudah pelanggaran Hukum yang dilarang di Agama maupun di Undang-Undang. Justru itulah tantangannya kembali kepada Penegak Hukum di Daerah ini, jika perlu bandarnya ditangkap dan dibuat efek jera karena telah dapat merusak masyarakat. Saya sebagai Pendidik juga sebagai Tokoh Agama sangat setuju ditutup perjudian tersebut.ujar Simamora.(tim)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.