Jasaraharja Cabang Kepri Terus Memberikan Upaya Pencegahan Kecelakaan Lalulintas Kepada Masyarakat

Sosok, Uncategorized616 Dilihat

UntitledBatam,simakkepri.com-Jasa Raharja (Persero) selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang perlindungan dasar dan subsidi silang yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 Jo. PP No. 17 Tahun 1965 tentang Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan UU No. 34 Tahun 1964 Jo. PP No. 18 Tahun 1965 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Tugas Jasa Raharja (Persero) adalah memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang tertimpa musibah kecelakaan, yaitu musibah kecelakaan penumpang umum dan kecelakaan lalu lintas jalan dengan selalu mengedepankan Pelayanan kepada Masyarakat Indonesia. Serta melaksanakan penghimpunan dana dari masyarakat untuk dipergunakan sebagai Dana Santunan Kecelakaan dan Proyek Pembangunan Negara.

Upaya pencegahan juga terus dilaksanakan oleh Jasa Raharja, antara lain :

Memberikan alat-alat sebagai sarana pencegahan kecelakaan lalu lintas pada waktu pembukaan Apel PAM lebaran 1437 H di lapangan Engku Putri berupa,Rompi Scotlight 450 unit,Jas Hujan 50 unit,Barikade 40 unit,Senter Polisi 50 unit,Tenda Kerucut 3 unit,Tenda Payung 5 unit,Pemasangan spanduk himbauan keselamatan lalu lintas di jalan dan pelabuhan,dan Pemasangan Billboard Himbauan.

Jasa Raharja juga telah meningkatkan dibidang pelayanan, salah satunya mengenai sinergi data laka IRSMS (Integrated Road Safety Management System) dan DASI JR (Aplikasi Jasa Raharja), dengan mekanisme sebagai berikut.

Apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, pihak kepolisian datang untuk olah TKP dan membawa korban ke Rumah Sakit,pihak Rumah Sakit dan BPJS menginput data korban laka,data yang di input, masuk ke server BPJS yang akan secara otomatis masuk ke server Jasa Raharja,setelah masuk ke server Jasa Raharja, akan muncul notifikasi berupa SMS ke petugas yang menjadi PIC Rumah Sakit yang bersangkutan,berdasarkan SMS tersebut, petugas membuat surat jaminan kepada korban laka lantas.(po)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.