Jajaran Reskrim Polres Lingga Amankan 2 Dus Rokok Ilegal dan Tersangkanya

Lingga,simakkepri.com – Jajaran satuan reskrim Polres lingga, mengamankan 2 dus rokok kawasan bebas yang di seludupkan ke lingga berikut tersangkanya, mingggu (14/1/201)

Kasat Reskrim Polres Lingga, Akp Suharnoko mengatakan ” benar kita telah mengamankan 2 dus rokok ilegal dari kawasan bebas” akunya kepada media ini, saat di konfirmasi, pada selasa (16/1/2018)

” Dua dus tersebut berisikan berbagai jenis merek, diantaranya, Una bold, Milder, Milder bold, UN, Harmoni dan Ina bold ” ia merincikannya.

Tertangkapnya dua dus rokok ilegal tersebut, semula kami peroleh dari infomasi dari masyarakat, setelah kami cek ternyata benar ada aktipitas penyeludupan rokok dari daerah kawasan bebas, ujar Harnoko

” barang bukti dan tersangkanya (Fy) sudah di amankan, di tangkap pelabuhan Tanjung Buton Daik Lingga, dibawa menggunakan kapal Verry dari tanjung pinang tujuan lingga, akibat dari penyeludupan ini di perkirakan kerugian negara sekira 5 juta rupiah,” terangnya.

Untuk mengantisipasi keluar masuknya barang ilegal yang kerap kali menggunakan verry dan masuk melalui bebrapa pelabuhan dikawasan Kabupaten Lingga, seperti rokok juga mikol, pihak kepolisian Polres Lingga akan berusaha memperkuat keamanan di pelabuhan yang di duga rawan adanya praktek penyeludupan barang ilegal, ” kita berusaha untuk menekannya semaksimal mungkin dengan cara ini”.tutup Akp Suharnoko.(rey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.