Guru Honorer Mengeluh Kekantor DPRD Kota Batam Belum Dapat Gaji Hingga 2 Bulan

Batam412 Dilihat

dgBatam,Jelajahkepri.com -Dalam kesepakatan Persatuan Guru Honorer Komite (PGHK) mendatangi Kantor DPRD Kota Batam untuk mempertanyakan gaji selama dua bulan yang belum di bayarkan pada mereka.

Hal ini perwakilan PGHK meminta kepada DPRD Kota Batam untuk mendorong Walikota Batam, Rudi SE mencairkan gaji mereka yang belum di bayar pada bulan Januari dan Februari.

“biaya hidup tinggi dan untuk menghidupi kebutuhan hidup sehari-hari,kami sangat membutuhkan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga,”tuturnya.

Selain masalah pokok itu, mereka juga meminta, agar pemerintah Kota Batam komitmen untuk menetapkan gaji guru honorer sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2016, sebesar Rp2 994 112.

“Sesuai janji Walikota Batam Ahmad Dahlan dahulu, dimana gaji guru honorer saat ini sebesar Rp2.7 juta, yang merupakan gabungan gaji Rp1,7 juta dan insentif Rp1 juta, masih kurang dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup,”tambahnya.

Selain itu, mereka meminta DPRD Batam untuk mendorong Walikota Batam segera mengangkat 92 orang honorer Kategori 2(K2) yang belum diangkat menjadi CPNS. “Dari total 312 guru K2, tinggal 92 orang yang belum diangkat,”tandasnya.

Atas permintaan PGHK, Safari Ramadhan komisi IV menyampaikan, pihaknya akan membahasnya terlebih dahulu dengan Anggota Komisi IV lainnya. Safari mengaku, uang APBD untuk membayar guru honorer itu sudah ada, tinggal pemerintah mau mencairkannya atau tidak.(Sumber Sk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.