DPRD Kota Batam ,Tinjau RSUD Embung Fatimah Terkait Dengan Pelayanan Bagi Pasien

Sidak Komisi IV DPRD Kota Batam,RSUD Embung Fatimah
Sidak Komisi IV DPRD Kota Batam,RSUD Embung Fatimah

BATAM,Jelajahkepri.com -Inspeksi madadak ( Sidak ) yang di lakukan oleh  Komisi IV DPRD Kota Batam  ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah.Pada hari  Rabu (16/3/2016) pagi yang langsung di lakukan oleh Ketua DPRD Kota Batam ,Riki Indrakari berserta anggota rombongan dari komisi IV.

Hal ini di lakukan oleh Ketua  komisi IV DPRD Kota Batam,Riki Indrakari  untuk menindak lanjuti keluhan masyarakat yang selama ini di dapat dari masyarakat Kota Batam terkait tentang pelayanan RSUD Embung Fatitimah.

Ketua Komisi IV Riki Indrakari, didampingi Anggota Komisi IV  DPRD Kota Batam yakni Safari Ramadhan, Fauzan, dan Suardi Tahirek meninjau langsung ke RSUD Embung Fatimah.

Terkait dengan mendapatkan banyaknya informasi dari masyarakat Kota batam,yang mengeluh tentang terkait pengaduan  pelayanan BPJS yang di berikan bagi para pasien yang datang berobat ke RSUD Embung Fatimah.

“Bagi para pasien yang memakai kartu berobat BPJS di mana selama ini .Ketersediaan obat – obatan bagi pasien di haruskan membeli obat dari Apotik rumah sakit.” Ujarnya.

Selaku Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Riki Indrakari mengaku sangat terkejut  melihat pelayanan di RSUD Embung Fatimah yang di dapat dari masyarakat Kota Batam.Terkait tentang pelayanan yang di berikan pada Masyarakat  yang berobat di RUSD  Embung Fatimah.

Ketua Komisi IV  Riki Indrakari meninjau tempat Ruangan pasien.Seperti di IGD mereka tidak melihat pelabelan pasien rumah sakit, seperti pasien label warna kuning, merah, atau biru untuk memudahkan dokter menanganin para pasien yang sedang menginap.Seharusnya bagi para pasien yang masuk IGD harus di berikan lebel agar bisa para Dokter mengetahui pasien yang sedang sakit dan tidak menanyakan  terhadap perawat.” ukas Riki

Dalam sidak ,Ketau Komisi ,Riki Indrakari berserta rombongan anggota  mengatakan mereka tidak menemukan nomor penting atau nomor pengaduan di setiap ruangan yang ada dalam pasien.

“Seharusnya himbauan disetiap sudut ruangan nomor-nomor yang bisa dihubungi untuk complaint costumer harus ditempelkan agar bisa bagi para pasien mendapatkan pelayanan dengan baik terkait dengan keluhan yang mereka dapatkan di rumah sakit ini.

Tujuannya untuk perbaikan pelayanan rumah sakit kepada costumer atau pasien yang berobat di RSUD,” Ujarnya.(Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.