Batam,simakkepri.com – DPRD Kota Batam Menggelar Rapat Paripurna tentang penggantian Pimpinan DPRD Batam,dari Fraksi Partai Demokrat sisa masa jabatan 2014-2019. Jumat (08/09) pukul 14.00 wib bertempat diruang sidang utama gedung DPRD Kota Batam.
Pembacaan usulan Helmi Hamilton sesuai keputusan surat partai dari pusat untuk menggantikan posisi Tengku Hamzah Husen sebagai wakil Ketua III DPRD Kota Batam, di setujui oleh seluruh anggota dewan yang hadir pada rapat paripurna masa sidang I Tahun 2017.
Seterusnya dilanjutkan dengan pembacaan usulan pemberhentian Tengku Hamzah Husen dari jabatannya sebagai wakil Ketua III DPRD Kota Batam, setelah dibacakan usulan tersebut oleh ketua pimpinan sidang rapat, langsung di setujui seluruh dewan yang hadir.
Pada paripurna ini, 50 anggota dewan terhitung yang hadir sebanyak 34 orang. Sedangkan Tengku Hamzah sendiri tidak hadir mengikuti rapat paripurna tersebut.(hat)