Safari Ramadan : Secepatnya Akan Panggil Perusahaan Distributor

Batam342 Dilihat

Batam,simakkepri.com – Terkait PHK sepihak tanpa adanya pesangon yang dilakukan oleh PT Pan Baruna dan PT Startmara Pratama yang diduga mengangkangi UU Ketenagakerjan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Batam angkat bicara.

Melalui angota Komisi VI DPRD kota Batam Safari Ramadan mengaku sangat menyanyangkan adanya hal seperti yang dilakukan pihak Perusahaan distributor produk indomie, pop mie dan produk lainnya yang melakukan PHK sepihak terhadap karyawannya.

“Saya baru dengar itu. Kalau bisa perwakilan buruh buat laporan ke komisi IV” Kata Safari Ramadan melalui telepon genggamnya saat dihubungi awak media ini. Kamis (7/12/2017)

Selain masalah PHK, masih banyak lagi kesalahan yang dilakukan pihak perusahaan pada karyawannya, salah satu contoh kontrak kerja yang diberikan berulang-ulang tanpa ada jedah waktu selama bertahun-tahun.

Kemudian jam kerja lembur yang tidak dibayarkan, perbedaan upah antara karyawan lama dan karyawan baru, serta pemberian upah pada karyawan tidak menyeluruh sesuai UMK yang telah ditentukan Pemko Batam.

Bahkan karyawan juga dipaksa jual barang-barang yang hampir kadaluarsa, bila tidak habis, maka karyawan dipaksa harus membeli dengan memotong gaji langsung, menanggapi hal itu Safari Ramadan menegaskan akan segera memangil pihak perusahaan.

“Jika itu benar, ini adalah permasalahan yang serius yang harus diselesaikan dan nanti secepatnya kita akan panggil RDP di komisi IV” Tegasnya.

rdk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.