Dit Reskrimum Polda Kepri Grebek Tiger Massage

Batam358 Dilihat

Batam,simakkepri.com – Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs. S. Erlangga menerangkan Tentang Dugaan Tindak Pidana Perbuatan cabul. Selasa (10/10/2017) pukul 11.30 wib.

Pada hari senin tanggal 09 oktober 2017 sekira pukul 17.00 wib subdit 3 ditreskrimum polda kepri telah melakukan penggerebekan terhadap tempat tiger massage yang terletak di komplek nagoya garden blok b no. 1 kec. Batu ampar kota batam (tkp) yang diduga telah menyediakan dan mempermudah melakukan perbuatan cabul yang disediakan didalam kamar baik standard maupun vip sebagaimana tertuang dalam pasal 296 kuhpidana.

Adapun tersangka atau pelaku yang berhasil diamankan inisial sebagai berikut :

Y als j, jenis kelamin : laki-laki, umur 37 tahun, agama : budha, pemilik tiger massage, alamat : kec. Sekupang kota batam. (pemilik).

B s, perempuan, umur 20 tahun, agama : islam, alamat : tiban lama gg nila kec. Sekupang kota batam. (kasir).

E i, jenis kelamin : perempuan, umur : 20 tahun, agama : islam, alamat bengkong kolam mas kec. Bengkong kota batam.
Adapun saksi korban bernama derri musparita als ibi, pr, terapis, islam, 26 tahun, alamat koskosan belakang spink.

SAKSI-SAKSI :

Linda wati als linda, pr, islam, terapis, alamat mess tiger massage.
Iin indah sari als iin, 33 tahun, islam, terapis, alamat koskosan seraya bawah.

Dewi lestari, 24 tahun, islam, terapis, alamat marina park blok b no. 2 batam.

Nova yana, 29 tahun, islam, terapis, marina park batam.

Meiliyawati, 30 tahun, kristen, terapis, mess tiger massage.

BARANG BUKTI :

8 (delapan ) lembar kwitansi pembayaran slip gaji bulan september 2017.

1(satu) lembar rekap laporan harian ruangan massage,rokok dan minuman tiger massage tgl 09 oktober 2017.

1 (satu) blok nota jam kerja tiger massage yg terdapat nota jam kerja an. Ibi ruangan vip tertanggal 09 oktober 2017.
(satu) bundle nota jam kerja trapis triger massage warna putih (untuk pemilik tiger massage).

1 (satu) bundle nota jam kerja terapis tiger massage warna merah (untuk terapis/tukang massage tiger massage).

1 (satu) lembar daftar jenis massage dan ruangan massage di tiger massge).

1 (satu) buah kondom merk sutra yang belum terpakai.

1(satu) buah pulpen warna hijau.

1 (satu) lembar surat tanda daftar usaha pariwisata an.yoni yang dikeluarkan oleh dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu,pemerintah kota batam.

1 (satu) lembar surat ijin gangguan an. Yoni yang dikeluarkan oleh dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu,pemerintah kota batam.

1 (satu) lembar surat keterangan domisili usaha yang dikeluarkan oleh kecamatan batu ampar, pemerintah kota batam.

TINDAKAN YANG TELAH DILAKUKAN :
Membuat laporan polisi.
Buat administrasi penyidikan.
Amankan dan sita barang bukti.

Pemeriksaan tersangka / saksi- saat ini tersangka dan barang bukti sudah di bawa ke polda kepri guna pemeriksaan lebih lanjut.

(rdk/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.