Diresmikan Ruangan Pelayanan Baru, Disdukcapil Tanjungpinang Optimalkan Pelayanan Prima

Tanjungpinang269 Dilihat

Tanjungpinang,simakkepri.com –  Dinas kependudukan dan catatan sipil kota Tanjungpinang resmi memiliki ruangan pelayanan baru untuk memberikan pelayanan prima kepada warga masyarakat kota Tanjungpinang pada khususnya.

Peresmian ruangan pelayanan baru tersebut, diresmikan langsung oleh walikota Tanjungpinang H.Lis Darmansyah SH, pada Rabu 5 Juli 2017 bertempat dikantor Disdukcapil kota Tanjungpinang.

Dalam sambutanya Lis Darmansyah menekankan dan berpesan kepada seluruh pegawai disduk capil khususnya dan pada seluruh aparatur sipil negara dilingkungan Pemko Tanjungpinang untuk sama-sama membantu masyarakat dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Adanya pemerintah untuk membantu melayani masyarakat kota Tanjungpinang. Agar tercipta hubungan yang baik demi mewujudkan kota Tanjungpinang kearah yang lebih baik dan maju.ujar Lis

Ditempat terpisah Kadisduk Capil kota Tanjungpinang Irianto SH mengatakan bahwa dirinya sangat senang dan bersyukur sudah diresmikanya pasilitas ruangan pelayanan masyarakat yang baru.

“dengan adaya ruang baru ini akan mempermudah para pegawai disdukcapil dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat. Serta Irianto juga meminta  masyarakat untuk dapat mengurus surat KTP, kK, Akte kelahiran dll, sendiri datang kekantor disdukcapil tidak menggunakan jasa (calo) karena semua pengurusan sudah dipermudah asal surat dan persyaratannya memenuhi syarat yang sudah ditentukan.”terang Irianto

Irianto juga menambahkan, telah membuka ruang pengaduan diruangan kerjanya bagi masyarakat yang ingin konsultasi mengenai pembuatan surat menyurat didisdukcapil kota Tanjungpinang.tutupnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.