Diduga Pemilik Proyek Penimbunan Mangrove di Sagulung Oknum Anggota DPRD Kepri Inisial “SS”, Bungkam

Batam38 Dilihat

BATAM, simakkepri.com – Sangat disayangkan apabila benar seorang oknum anggota DPRD Kepri inisial “SS” yang diduga pemilik proyek penimbunan hutan magrove yang berlokasi di Rw 05, Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Kerusakan hutan magrove akan berdampak kerusakan ekositem dan lingkungan.

Para pelaku pengrusak hutan mangrove layak di hukum sesuai undang-undang yang barlaku. Apalagi inisial “SS” yang diduga pemilik proyek atau pelaku pengrusakan hutan mangrove seorang pejabat publik.

Sebagai Mana diatur Dalam UU, Penebangan Dan Pengrusakan mangrove memiliki konsekuensi berat sehingga banyak pasal-pasal, Undang-Undang.

. Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan.
Di antaranya diatur larangan penebangan pohon di wilayah 130 kali jarak pasang laut terendah dan pasang laut tertinggi.

. Selain itu larangan pembabatan pohon atau mangrove di pinggir laut tertuang dalam pasal 50 Undang-Undang Kehutanan, masalah pidananya ada pada pasal 78 dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar

. Pasal 98 ayat 1 UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan terancam hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling

Awak media ini mencoba mengkonfirmasi melalui aplikasi whatsApp, Jumat (23/8/2024), oknum anggota DPRD Kepri insial “SS” yang diduga pemilik proyek, namun sangat disayangkan tidak menanggapi atau menjawab pertanyaan wartawan.

Rasman Lurah Sei Pelunggut mengatakan, sampai sejauh ini tidak mengetahui adanya penimbunan hutan mangrove di kelurahannya.

“Sejauh ini kt tidak mengetahui prihal kegiatan di maksud”. balasan Lurah lewat whatsApp nya.

Hingga berita ini di muat, pihak Krimsus Polda Kepri dan DLH Kota Batam, serta Kementerian Kehutanan belum dapat dikonfirmasi.(red)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.