Dewan Pers Jadwalkan Verifikasi Faktual Media www.simakkepri.com

Uncategorized564 Dilihat

BATAM, simakkepri.com – Jika tidak ada arang melintang. Media online www.simakkepri.com mendapat jadwal Verifikasi Faktual dari Dewan Pers.

Jadwal Verifikasi Faktual perusahaan PT. CEV JAYA ABADI yang menyelenggarakan usaha pers ini, akan dilaksanakan oleh Dewan Pers pada Hari Rabu Tanggal 14 September 2022 besok.

Demikian hal pelaksanaan Verifikasi Faktual ini, disampaikan Yulianus Halawa (Pemimpin Redaksi media online www.simakkepri.com) di Kantor Redaksi www.simakkepri.com di Komplek Ruko Graha Sabina Blok-C No.7 Sagulung, Batam, Selasa (13/9/2022) di ruang kerjanya.

Yulianus Halawa menjelaskan, Verifikasi faktual ini, merupakan tindak lanjut dan proses pendataan legalitas perusahaan pers oleh Dewan Pers.

Menurut Yulianus Halawa, “PT. CEV JAYA ABADI (CJA), didaftarkan di Dewan Pers, pada tanggal 03 Desember Tahun 2019 silam dan dinyatakan terverifikasi administrasi,” jelasnya.

Pemimpin Redaksi www.simakkepri.com ini, merasa bangga dan bersyukur atas responsif Dewan Pers dalam melakukan pembinaan media-media yang telah terverifikasi administrasi untuk dilakukan verifikasi faktual sebagai tindak lanjut pembinaan dalam menjadikan badan hukum pers yang terpercaya sebagai media Proposional dan profesional.

Kita perlu sadari, apapun yang dilakukan oleh Dewan Pers, merupakan bentuk kepedulian dalam melakukan penataan terhadap seluruh Perusahaan Pers Indonesia sebagai mana yang diharapakan dalam aturan-aturannya.

“Ya, verifikasi faktual ini nantinya. Dewan pers, harus dapat memberi pengarahan dan petunjuk. Tujuannya, agar kita lakukan pembenahan, sehingga menjadi perusahaan pers yang diperhitungkan,” kata pemilik Sertifikat wartawan utama dari Alumni LPDS ini.

Yulianus Halawa juga berharap, Media yang dia pimpin (www.simakkepri.com-red) dapat meraih pengakuan Dewan Pers dan bisa dipertanggungjawabkan keberadaannya sebagai wahana badan hukum Pers yang bekerja secara profesional.

Dijelaskannya, Redaksi www.simakkepri.com, memiliki wartawan yang tidak diragukan karya-karya jurnalistiknya karena memiliki Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Tentulah ya, “Wartawan kita memiliki Sertifikat UKW, ada Muda dan Utama. Selain itu, wartawan media online www.simakkepri.com ikut serta dalam program jaminan perlindungan sosial berupa BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Yulianus mengakhiri.

Sementara itu, Sahat Marulitua Sibagariang selaku Direktur PT. CEV JAYA ABADI perusahaan pers www.simakkepri.com menambahkan, “Verifikasi faktual yang dilakukan Dewan Pers agar media kita semakin konsisten membuat konten jurnalistik yang berkualitas,” tuturnya.

Dijelaskannya, setelah sesudah mendirikan Media online simakkepri.com, Seiring waktu terus berusaha untuk menyajikan produk jurnalistik yang terbaik dengan mengedepankan Kode Etik Jurnalistik.

Selain menjadikan media yang kami kelola ini menjadi media yang mendapat pengakuan dari para pembaca. Kami juga turut ikut serta melakukan pendataan di Dewan Pers.

“Benar, dengan verifikasi ini, maka menjadi tanggungjawab bagi kami kru Redaksi untuk lebih meningkatkan kualitas,” katanya.(hat)

Editor : Solo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.