Dra. Rekaveni mengatakan, penundaan tersebut merupakan penundaan yang ke tiga kalinya, karena jumlah Dewan yang hadir tidak mencapai kourum, yakni separuh plus 1 dari seluruh jumlah Anggota Dewan (26 orang). Sebelumnya dikatakannya sidang pernah ditunda 2 kali karena tidak hadirnya sejumlah kepala SKPD Pemerintah Kota Batam.
” Ini sidang ke 3 yang tertunda, hari ini hanya 21 dewan yang hadir. Mungkin masih banyak yang melakukan aktifitas luar dewan-dewannya. Sebelumnya 2 kali ditunda karena banyak kepala SKPD Pemerintah Kota Batam yang tidak hadir, ” ujar Rekaveni.
Rekaveni khawatir penundaan tersebut akan mengakibatkan tertundanya reses dewan yang akan datang. Untuk itu ia berharap dalam masa kerja Minggu depan, dua agenda paripurna tersebut dapat terlaksanakan.
” Kita berharap Minggu depan paripurna mengenai 2 agenda itu dapat terlaksana, karena selain 2 agenda tersebut sangat penting, bulan depan sesuai jadwal kita sudah akan memasuki masa reses,” tambahnya.(jo)