Dana Kerjasama Publikasi Media di Kabupaten Lingga, Dinilai Sangat Kontras Dengan Dana Fasilitas Komunikasi Pimpinan di Setda Lingga

Lingga477 Dilihat

LINGGA, simakkepri.com – Pengalokasian dana anggaran kerjasama dan publikasi dan dokumentasi perusahan media di Kabupaten Lingga patut dipertanyakan. Pasalnya dana kerjasama yang dibayarkan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Lingga terhadap media dinilai sangat kecil.

Sebagaimana disampaikan oleh salah seorang pimpinan perusahaan media online di Kepri yang namanya tidak bersedia disebutkan kepada wartawan Simakkepri.com, pada hari Sabtu 29/05/2021.

Kepada wartawan Simakkepri.com pimpinan perusahaan media online yang dimaksud mengatakan, bahwa pihaknya merasa sangat kecewa dengan besaran dana kerjasama Publikasi dan dokumentasi yang telah dibayarkan oleh pihak Diskominfo Lingga, kepada pihaknya selaku mitra kerja dari Pemerintah.

“Saya merasa sangat kecewa terhadap Pemerintah Kabupaten Lingga, secara khusus kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lingga. Dimana mereka terkesan sangat tidak menghargai kinerja dari media itu sendiri,” ucapnya.

Tambahnya, “Padahal media itu adalah corong informasi yang tersus menerus bekerja untuk menyampaikan informasi yang dianggap penting untuk diketahui oleh publik.

Bahkan pada era pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, media terus menerus bekerja sebagai salah satu garda terdepan untuk memberitakan, menyampaikan informasi terkini terkait perkembangan informasi di lapangan.

Akan tetapi sangat disayangkan, dimana perhatian Pemerintah secara khusus Pemerintah Kabupaten Lingga, sangat minim terhadap Perusahaan atau pekerja media.

Hal ini dapat dibuktikan dari apa yang telah diberikan Pemerintah Kabupaten Lingga kepada pekerja media atau perusahaan media.

Dimana terhitung dari bulan Januari hingga akhir bulan Mei tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Lingga hanya memebayarkan dana kerjasama dan publikasi media sebesar Rp. 2 juta saja.

Itu artinya, perusahan media yang menjalin kemitraan dalam hal publikasi dan dokumentasi dengan Pemerintah Kabupaten Lingga, hanya dihargai sekitar Rp. 400 ribu setiap bulannya,” jelasnya.

Menurutnya hal ini sangat kontras dengan besarnya dana anggaran Fasilitas Komunikasi Pimpinan di bagian protokol dan komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Lingga.

“Hal ini saya anggap sangat minim. Padahal saya melihat pagu anggaran Fasilitas Komunikasi Pimpinan di Setda Lingga itu sangat besar.

Hal ini juga menjadi pertanyaannya, sebenarnya Fasilitas Komunikasi Pimpinan yang dimaksud itu seperti apa? Sehingga anggaranya bisa mencapai miliaran rupiah. Sedangkan untuk kerjasama media sangat terbilang kecil,” ucapnya sambil menunjukan besaran pagu anggaran Fasilitas Komunikasi Pimpinan di Setda Kabupaten Lingga.

Dari catatan yang ditunjukkan, diketahui besaran pagu anggaran Fasilitas Komunikasi Pimpinan di Setda Kabupaten Lingga adalah sebagai berikut;

1. Fasilitas Komunikasi Pimpinan dengan Kode RUP 27285800 Rp. 3.319.000,.

2. Fasilitas Komunikasi Pimpinan dengan Kode RUP 27293537 Rp. 9.317.000,.

3. Fasilitas Komunikasi Pimpinan dengan Kode RUP 27293658 Rp. 375.000.000,.

4. Fasilitas Komunikasi Pimpinan dengan Kode RUP 27293797 Rp. 230.000.000,.

5. Fasilitas Komunikasi Pimpinan dengan Kode RUP 27293992 Rp. 30.000.000,.

6. Fasilitas Komunikasi Pimpinan dengan Kode RUP 27294101 Rp. 144.000.000,.

7. Fasilitas Komunikasi Pimpinan dengan Kode RUP 27294635 Rp. 8.000.000,.

Ditamabah RUP Swakelola Fasilitas Komunikasi Pimpinan dengan Kode RUP 24962772 Rp. 868.040.000,.

Dari rincian pagu yang ditunjukkan tersebut, maka diketahui besaran pagu anggaran untuk Fasilitas Komunikasi Pimpinan di Setda Kabupaten Lingga mencapai sekitar Rp. 1.623.676.000,.

Sedangkan pada pagu anggaran yang terdapat di Dinas Kominfo Kabupaten Lingga, untuk belanja Jasa iklan/reklame, film dan pemotretan tahun anggaran 2021 diketahui mencapai Rp. 1.346.000.000,. Dan untuk Pengelolaan Media Komunikasi Publik diketahui pagu anggaranya hanya sebesar, Rp. 716.510.000,.

Atas adanya perbedaan yang sangat mencolok antara pagu anggaran Pengelolaan Media Komunikasi Publik dengan pagu anggaran Fasilitas Komunikasi Pimpinan di Setda Kabupaten Lingga, pihaknya berencana mempertanyakan hal tersebut kepada pihak yang berwenang.

Mengenai informasi rincian penggunaan anggaran yang disampaikannya tersebut, baik penggunaan anggaran Fasilitas Komunikasi Pimpinan di Setda Lingga, maupun belanja jasa iklan/reklame, film dan pemotretan, serta pengelolaan media komunikasi pubilk yang terlampir, belum seorang pun dari pihak terkait, baik Kadis Kominfo Kabupaten Lingga, dan juga Setda Kabupaten Lingga, belum ada yang dapat dimintai tanggapan. (Red)

Bersambung…

Editor : Andi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.