Dana Alokasi Khusus (DAK) di SMA Negeri 23 Batam Patut Dipertanyakan

Batam479 Dilihat

BATAM, simakkepri.com – Pembangunan dengan penggunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022, dari dinas Pendidikan Provinsi Kepri di SMA Negeri 23 Batam menimbulkan berbagai pertanyaan dan berbagai spekulasi di masyarakat.

Pasalnya pembangunan di SMA Negeri 23 Batam tersebut diketahui semestinya dikerjakan oleh pihak Komite Sekolah SMA Negeri 23 atau Kelompok Kerja Masyarakat (Pokmas).

Namun penempatan Pokmas atau Komite Sekolah sebagai pelaksana pekerjaan di SMA Negeri 23 Batam,  diduga kuat adalah kamuflase untuk penyesuaian Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) DAK  2022.

Berdasarkan informasi yang diterima awak media dari salah seorang pekerja di lokasi, Senin 12/09/2022 lalu mengatakan, bahwa pekerjaan disana dikerjakan oleh beberapa kontraktor yang berbeda.

“Pengerjaannya berbeda-beda bang, kami dengan mereka yang mengerjakan gedung itu kontraktornya berbeda,” ujar pekerja tersebut sambil menunjuk salah satu bangunan yang juga terlihat masih dalam tahap pengerjaan.

Pekerja tersebut juga menjelaskan bahwa beberapa dari mereka yang bekerja disana berasal dari kota Tanjungpinang. “Kalau kami dari Tanjungpinang bang,” ujarnya.

Tidak hanya itu, di lokasi juga terlihat beberapa kejanggalan. Salahsatunya adalah pemasangan plang proyek. Dimana pada papan proyek tidak mencantumkan tanggal dimulai dan tanggal akan berakhirnya pengerjaan. Hal ini diduga sengaja dilakukan untuk menutupi informasi terhadap masyarakat.

Terkait hal ini Andi Agung selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, terkesan bungkam atas setiap pertanyaan wartawan.

Sementara itu Heru selaku Kabid Dinas Pendidikan Provinsi Kepri,  yang juga diketahui sebagai PPK dalam kegiatan proyek DAK tersebut, terkesan melempar semua tanggungjawab kepada ketua Komite SMA Negeri 23.

“Begini saja Pak, Bapak ke Ketua Komite saja langsung. Beliau bisa menjelaskan, tidak ada yang namanya kontrak-kontrak atau apa, ya Pak ya, ke komite-nya aja, nanti saya hubungi komite biar menghubungi Bapak,” ujarnya.

Bahkan saat ditanya terkait pekerja yang berasal dari Kota Tanjungpinang, Heru mengaku tidak tahu akan hal itu.

“Saya tidak tahu itu Pak, Komite yang kerjakan, Bapak langsung aja konfirmasi ke Komite,” tutupnya dengan mengaku tidak mengetahui meskipun dirinya adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) disana.(Tim)

Editor : Ramhot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.