Capaian Kinerja APH, Kapolres Pelalawan Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2023

Riau508 Dilihat

PELALAWAN, simakkepri.com – Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto, S.H, S.Ik, melaksanakan Konferensi Pers Akhir Tahun 2023, di Aula Teluk Meranti Mapolres Pelalawan, Jumat (29/12/2023).

Konferensi Pers Akhir Tahun 2023 Polres Pelalawan ini, di hadiri seluruh Pejabat Utama Polres Pelalawan, mulai dari Kapolres AKBP Suwinto, S.H, S.IK, Wakapolres Kompol Dwi Yatmoko, S.TP., S.IK., M.IK, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, Kasi Humas Polres Pelalawan dan Kapolsek Pangkalan Kerinci.

Tampak dihadiri Bupati Pelalawan H.Zukri M, S.E yang diwakili oleh Asisten-1 H.Zulkifli, Dandim, Ketua FKUB H.T.Nahar, Ketua DPP PKN Pelalawan Drs Sozifao Hia, M.Si, Kejakasaan Pelalawan, Pengadilan Negeri Pelalawan dan Puluhan wartawan Media Cetak, Online dan Elektronik.

Konferensi Pers, di pimpin langsung oleh Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto, S.H, S.Ik yang mengawali dengan memperkenalkan Pejabat Utama yang mengisi struktural Polres Pelalawan.

Pada kesempatan itu, Kapolres Pelalawan memaparkan capaian kinerjanya dalam penegakkan hukum dan kasus-kasus yang menonjol yang ditangani sejak akhir Tahun 2022/2023 di wilayah hukumnya seperti Korupsi, Migas, Illegal Logging, TTPO dan Karhutla.
AKBP Suwinto, S.H, S.IK, menjelaskan.
“Kasus C3 Tahun 2023 yang antara lain Curas 11 Perkara, Curat sebanyak 75 Perkara dan Curanmor sebanyak 9 Perkara,” jelasnya.

Selanjutnya, Kasus yang menonjol Tahun 2023 yakni pencurian Alkes RSUD Selasih sebanyak 1 Perkara, Kasus Pemerkosaan Disabilitas sebanyak 1 Perkara dan Kasus TPPO sebanyak 2 Perkara.

Kemudian, penanganan kasus Narkoba Tahun 2022-2023 Polres Pelalawan dengan barang bukti Sabu sebanyak 1.012,43 Gram dengan pelaku Laki-laki sebanyak 168 Orang, Kasus Ganja Kering berat 3.592,8 Gram dengan tersangka Perempuan sebanyak 8 Orang dan Kasus Pil Ekstasi 19 Butir dengan pelaku tergolong Anak-anak 1 Orang.

Selain itu, Data laka lantas dan Gar Lantas Tahun 2022 berjumlah 265: Meninggal Ditempat (MD) 96, Luka Berat (LB) 86, Luka Ringan (LR) 268.
Untuk Jumlah Kasus Laka Lantas dan Gar Lantas Tahun 2023 sebanyak 174: Meninggal Ditempat (MD) 81 orang, Luka Berat (LB) 13 orang, Luka Ringan (LR) 233 orang.
Mengenai penindakan Tilang Tahun 2022 sebanyak 3.832 Perkara dan Teguran 5.323 Perkara.

Untuk Tahun 2023, Tilang sebanyak 2.606 Perkara dan Teguran 19.267 Perkara.

Disinggung mengenai turunnya penindakan /Tilang bagi pelanggar pengguna jalan raya (Pengendara KBM) karena Kapolri sudah menghimbau dan mengedukasi agar Kapolres Jajaran mengedepankan teguran.

Kapolres Pelalawan juga meminta terima kasih kepada seluruh rekan-rekan media Pelalalwan yang telah membantu kinerja Aparat Kepolisian khususnya Polres Pelalawan.

“Saya, genap 1 Tahun bertugas di Kabupaten Pelalawan dan sejak itu juga, merasa sangat dekat sama wartawan, bukan lagi mitra kerja melainkan saudara,” ungkap penggagas program Subuh Harmoni dan Jumat Curhat ini, sembari mengajak hadiri Foto bersama.(Y)

Redaksi