BK DPRD Batam Layangkan Surat Teguran kepada Anggota Dewan

Batam380 Dilihat

Batam,simakkepri.com – Ketua badan kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Suardi Tahirek, mengaku malu karena banyak anggota dewan yang tidak hadir mengikuti rapat paripurna.

Hal ini diungkapkan Tahirek kepada insan pers usai rapat Paripurna, Jumat (22/9) di gedung DPRD Batam.

“paripurna sempat diskors sebanyak tiga kali, namun anggota dewan yang hadir tak kunjung bertambah, hanya 17 orang hadir sehingga tidak memenuhi kuorum, lalu yang lain kemana,” kata Tahirek

Dia juga mengatakan bahwa dengan kurangnya kehadiran para dewan menyebabkan rapat paripurna ditunda atau diagendakan kembali melalui Badan Musyawarah (Bamus).

Dengan ditundanya paripurna itu akan mempengaruhi agenda lainnya, apalagi saat ini, kata Tahirek sangat padat agenda rapat paripurna.

Situasi demikian pihaknya akan melakukan teguran sekaligus melayangkan surat secara tertulis kepada ketua fraksi masing-masing.

“ini sudah menjadi Tata Tertib (Tatib) dewan, jika berturut-turut selama enam kali tidak mengikuti paripurna dewan tersebut bisa diberhentikan dari anggota dewan.” Imbuhnya

Untuk mengantisipasi absen para dewan ini, kata Tahirek selama ini pihaknya juga sudah melayangkan surat terguran secara tertulis kepada anggota dewan yang tidak mengikuti rapat paripurna, tapi tidak mempan.

“teguran kami selaku dewan kehormatan sepertinya dianggap angin lalu saja, jika terus demikian maka kami akan mengirimkan surat teguran tertulis ke pimpinan fraksi masing-masing. biar pimpinan fraksi yang menegur anggotanya.”harap Tahirek

Lebih jauh, Tahirek menambahkan, bahwa setiap anggota DPRD Batam telah memiliki agenda yang diagendakan di Bamus, namun ketidakhadiran anggota dalam rapat paripurna kali ini tidak diketahui mereka pada kemana.

Ditempat serupa, Aman mengatakan bahwa rapat paripurna merupakan forum tertinggi di DPRD .Oleh sebab itu sudah menjadi kewajiban dari setiap anggota dewan untuk hadir disetiap rapat paripurna.

Seharusnya, kata Aman setiap anggota dewan harus menyadari tugas dan fungsinya atau menyadari bahwa mereka memiliki tanggungjawab moral bagi masyarakat.

“saya berharap kepada setiap anggota dewan untuk mengikuti rapat paripurna selaku tugas para dewan. Bisa dibayangkan jika hal ini terus bekelanjutan pada rapat paripurna lainnya maka akan banyak tertuda pekerjaan, kita tidak mau hal tersebut terjadi.”katanya

Dalam konfrensi pers itu, Suardi Tahirek didampingi Ruslan, Aman, dan Erizal.

rdk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.