Bommen Hutagalung Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kota Batam

Batam366 Dilihat

Batam,simakkepri.com – Bommen Hutagalung dilantik dan diambil sumpahnya menjadi anggota DPRD Kota Batam Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019 menggantikan Alm. Hj.Rekaveny asal Partai PDI-Perjuangan. Pelantikan dan pengambil sumpah dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto,SH,MH disaksikan oleh Pimpinan dewan, Walikota Batam, Ketua DPRD Provinsi Kepri, Ketua DPD PDI- Perjuangan, FKPD, SKPD, Udangan dari anggota DPRD Kota Batam.

Pengambilan sumpah/janji Bommen Hutagalung sebagai anggota DPRD Kota Batam menurut agama kristen protestan serta didampingi oleh rohaniawan. Usai pengambilan Sumpah/ Janji sebagai anggota DPRD Kota Batam,selanjutnya Bommen Hutaggalung menerima penyematan PIN yang juga dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam.

Setelah usai pengambilan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Kota Batam seluruh undangan yang hadir memberikan ucapan selamat kepada Bommen Hutagalung.

Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pengucapan sumapah/janji anggota DPRD Kota Batam Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan 2014-2019 dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam didampingi oleh Wakil Ketua I,II dan III DPRD Kota Batam serta Walikota Batam, Muhammad Rudi,SE. (jono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.