Apresiasi Pemerantasan Narkoba di Batam, Rudi Berikan Penghargaan Kepada Kapolresta dan Kasat Resnarkoba Barelang

Batam, Pemko Batam374 Dilihat

BATAM, simakkepri.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan penghargaan kepada Kapolrestas Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto dan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara.

Penghargaan itu diberikan langsung oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, atas prestasi pengungkapan barang bukti ganja 14.309,86 Kg, sabu 81.621,69 Kg, kokain 1.106 Kg, ekstasi 51.445 butir, sepanjang Tahun 2022 di Kota Batam.

“Saya sebagai kepala daerah tentu sudah sewajarnya memberikan pernghargaan ini. Karena selama ini Polresta Barelang sudah banyak membantu menjaga keamanan Kota Batam,” kata Rudi, Jumat (6/1/2023).

Pemberantasan narkoba memang menjadi komitmen bersama Pemko Batam serta seluruh stake holder. Karena itu pihaknya juga menyampaikan terimakasih kepada Polresta Barelang yang telah bekerja keras mengungkap peredaran narkoba.

Batam merupakan pulau yang berbatasan dengan negara tetangga, tentu dibutuhkan kerjasama semua pihak untuk dapat memberantas narkoba. Maka itu dengan pemberian penghargaan ini diharapkan kerjasama membasmi narkoba dapat terus terjalin dengan baik.

“Penghargaan ini bukan hanya dari saya, tapi pastinya juga dari masyarakat Kota Batam,” kata Rudi.

Sementara, Kapolrestas Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto menyampaikan terimakasih atas pernghargaan yang diberikan Wali Kota Batam kepada dirinya dan juga Kasat Resnarkoba Polresta Barelang.

Penghargaan ini sudah pasti akan menjadi motivasi bagi Polrestas Barelang untuk ke depannya semakin giat dalam memberantas narkoba. Sehingga bisa menyelamatkan generasi-generasi penerus bangsa.

“Tentu kami menyampaikan banyak terimakasih kepada Bapak Wali Kota Batam atas penghargaan ini,” kata Nugroho.(MCB)

Editor : Solo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.