Imigrasi Dan Dinas Terkait Mandul Dalam Pengawasan, Bisnis Esek-Esek Pekerja Sex Komersial Dari Manca Negara Sudah Merebak Di Kota Batam

Batam, Hukum Kriminal734 Dilihat
sumber foto potretkepri.com
sumber foto potretkepri.com

Batam,simakkepri.com-Bisnis trafficking antar Negara di Kota Batam kian menjamur ,sejumlah tempat hiburan malam sekelas Pub & KTV menyediakan Pekerja Sek Komersial (PSK) asing dari berbagai Negara. Bisnis menggiurkan ini bukan lagi hal yang baru terdengar , namun aparat Imigrasi dan Kepolisian “seolah-olah “ membiarkan bisnis penjualan manusia lintas Negara ini kian merebak , menjamur tanpa ada tindakan .

Demikian dikutip dari laman potretkepri.com,Informasi terbaru yang didapat tim media AMSI , Grand Dragon Pub menjadi salah satu tempat hiburan yang menjadi tujuan PSK asing tersebut , PSK asing ini hadir di Grand Dragon Pub dipandu mucikari dan diawasi oleh koordinator`nya. Meski begitu , salah satu Manager di Grand Dragon mengatakan , jika para PSK asing tidak bertempat tinggal disana , namun ada yang memandunya .

“ mereka tidak bertempat disini , mereka ada yang membawa kemari. Dan coordinator mereka itu katanya mereka (PSK itu-red ) Inisial Pnd , Am , And . yah mereka pemain lama “ bebernya beberapa waktunya.

St mengaku , gencarnya pemberitaan terkait keberadaan PSK asing ini , menjadi alasan baginya untuk melarang para PSK asing dari berbagai Negara tersebut datang ke Grand Dragon Pub . “ saya sudah melarang PSK a sing itu datang kesini , karena belum apa-apa sudah rebut , saya sendiri tidak mau jika tamu-tamu yang datang ke Grand Dragon merasa terganggu “ ujar St.

Berdasarkan informasi yang berkembang dilapangan. Sejumlah tempat hiburan di Batam menyunguhkan layanan PSK asing , diantaranya , Morena Pub , FMS Hotel , I Hotel , Square , M2 , M1 serta sejumlah tempat lainnya , dengan tarif hitugan Dollar. Selain itu , para PSK asing tersebut masuk ke Indonesia khususnya Batam hanyalah menggunakan paspor kunjungan bukan sebagai tenaga kerja asing.

” mereka itu masuk ke Indonesia menggunakan paspor kunjungan saja , bukan terdaftar sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) . ini menjadi tugas Imigrasi , dan mengenai ijin tinggal harus ada  dari kepolisian. dimaan pengawasannya , mandul lan ? ” ujarnya ucapnya dengan nada bertanya.

Hebatnya lagi , And Morena kepada media ini mengirimkan sms , jika berita seputar Pekerja Sek Komersial (PSK) asing adalah berita basi , bahkan ia mengirimkan pesan singkat solah-seolah berprofesi wartawan yang telah disertfikasi pernah ikut UKW. ” Kita sudah uji kelayakan , biar ga salah tulis ” demikian pesan singkat yang ia kirimkan.

Namun disaat media ini mempertegas apakah ia berprofesi sebagaia wartawan , namun ia justru mengirim sms , jika ia bukan Andi , tetapi Beng-beng. ” saya Beng-beng , bukan Andi , buat Beng ” tulisnya.

Berdasarkan informasi . Morena Pub di back up oknum aparat dan juga oknum wartawan.(red/AMSI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.